Kantor Menteri Terawan Agus Putranto Jadi Klaster Penyebaran Covid-19, Kok Tidak Di-Lockdown?
Pemprov DKI Jakarta mencatat ratusan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terjadi di klaster perkantoran kementerian ibu kota.
Politikus PAN itu menyebut, pegawai Kemenkes termasuk pihak yang berada di garis depan dalam penanggulangan pandemi, di mana kerjanya tidak hanya di kantor, tetapi juga terjun ke lapangan seperti rumah sakit maupun Wisma Atlet.
Oleh sebab itu, kata Saleh, pegawai Kemenkes termasuk orang yang rentan terpapar Covid-19 dan harus dilindungi agar tidak terjangkit.
"Saya sarankan mereka yang kerjanya khusus seperti itu (terjun ke lapangan), dilindungi dengan memakai peralatan yang lengkap, standar protokol kesehatan, sehingga mereka dipastikan aman dari penularan Covid-19," ujar Saleh.
Berikut sebaran lengkap klaster Covid-19 di 39 Kantor Kementerian di DKI, pada Jumat (18/8/2020) :
1. Badan Litbangkes Kemenkes RI: 50 kasus
2. Balitbang Kemenhub : 5 kasus
3. Dirjen Imigrasi: 21 kasus
4. Dukcapil Kemendagri RI: 2 kasus
5. Istana Wapres: 2 kasus
6. Kantor Pajak Cengkareng: 5 kasus
7. Kantor Pajak Pratama Jakarta : 15 kasus
8. Kantor PPLP Tj Priok: 88 kasus
9. Kemenakertrans RI: 24 kasus
10. Kemendagri RI : 24 kasus
11. Kemendikbud RI: 25 kasus