Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kantor Menteri Terawan Agus Putranto Jadi Klaster Penyebaran Covid-19, Kok Tidak Di-Lockdown?

Pemprov DKI Jakarta mencatat ratusan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terjadi di klaster perkantoran kementerian ibu kota.

Editor: Anita Kusuma Wardana
Kompas.com
Kantor Menteri Terawan Agus Putranto Jadi Klaster Penyebaran Covid-19, Kok Tidak Di-Lockdown? 

TRIBUN-TIMUR.COM-Kantor Kementerian Kesehatan yang dipimpin Menteri Terawan Agus Putranto menjadi klaster penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta.

Kementerian Kesehatan RI tercatat memiliki kasus positif terbanyak dengan kasus 252 kasus positif.

Pakar pandemi Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia, Pandu Riono menanggapi klaster Covid-19 di kantor Kementerian Kesehatan RI yang cukup tinggi di DKI Jakarta.

Epidemiolog ini mempertanyakan, sejauh mana penerapan protokol kesehatan di kantor Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto itu.

"Kita semua perlu pertanyakan penerapan protokol kesehatan di Kemenkes RI dinyatakan menjadi klaster penyebaran Covid-19 terbanyak di DKI Jakarta," katanya melalui pesan teks, Jumat (18/9/2020).

"Kenapa tidak dilockdown kantornya?" lanjut Pandu.

Pemprov DKI Jakarta mencatat ratusan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terjadi di klaster perkantoran kementerian ibu kota.

Total kasus yang terjadi sebanyak 629 kasus positif di 27 kantor kementerian di DKI, per 7 September lalu.

Kantor Kementerian Kesehatan RI tercatat memiliki kasus positif terbanyak dengan total 139 kasus positif.

Sementara, Badan Litbangkes Kementerian Kesehatan mencatatkan jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 49 orang.

Anggota Komisi IX DPR Saleh P. Daulay meminta kantor Kementerian Kesehatan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat.

Saleh menjelaskan, penyebaran virus Covid-19 di area perkantoran memang lebih besar, karena orang-orang bekerja di dalam ruangan tertutup.

"Oleh karena itu, protokol kesehatan mesti diterapkan. Misalnya, memakai masker, mencuci tangan dengan sering, menjaga jarak, tidak menghadiri kerumunan, dan rapat di kantor harus jaga jarak yang disarankan WHO," kata Saleh saat dihubungi, Jakarta, Jumat (18/9/2020).

Selain itu, kata Saleh, sistem kerja di kantor juga harus dibatasi, misalnya pada pekan ini pegawai yang hadir fisik di kantor sebanyak sepertiga dan sisanya bekerja dari rumah.

"Jadi ada upaya secara kongkret untuk mengurangi keramaian di kantor pemerintahan itu. Adapun kantor Kemenkes yang banyak terpapar Covid-19, menurut saya konsekuensi dari pekerjaan yang mereka kerjakan," papar Saleh.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved