Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jabatan Kombes Yudhiawan Wibisono Eks Kapolrestabes Makassar di KPK, Dirreskrimum Polda Tersingkir

Jabatan baru Kombes Pol Yudhiawan Wibisono eks Kapolrestabes Makassar di KPK, Dirreskrimum Polda Sulsel tersingkir

Editor: Edi Sumardi
DOK TRIBUN TIMUR
Mantan Kapolrestabes Makassar, Kombes Yudhiawan Wibisono 

TRIBUN-TIMUR.COM - Jabatan baru Kombes Pol Yudhiawan Wibisono eks Kapolrestabes Makassar di KPK, Dirreskrimum Polda Sulsel tersingkir.

Brigadir Jenderal Polisi Setyo Budiyanto resmi menjadi Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).

Sebelumnya, Setyo hanya menjabat sebagai pelaksana tugas Direktur Penyidikan KPK menggantikan Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak yang menjadi Kapolda Sulawesi Utara.

Menjadi Direktur Penyidikan KPK, Setyo Budiyanto menyingkirkan dua koleganya di Polri, yaitu Widyaiswara Muda Sespimti Polri Kombes Nazirwan Adji Wibowo dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan Kombes Didik Agung Widjanarko.

Setyo Budiyanto menjadi Direktur Penyidikan KPK berdasarkan lembaran surat pimpinan KPK RI nomor R/1812/KP.01.01/01-54/09/2020 tertanggal 18 September 2020 yang ditandatangani Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri.

Surat tersebut ihwal pemberitahuan hasil seleksi dan panggilan bergabung bagi calon pegawai negeri yang dipekerjakan di KPK berasal dari Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Selain nama Setyo Budiyanto, di dalam surat itu juga tertulis lima anggota Polri yang lolos tahapan seleksi.

Kelimanya menjabat sebagai Koordinator Wilayah KPK.

Mereka antara lain, Kombes Didik Agung Widjanarko, Kombes Agung Yudha Wibowo, Kombes Bahtiar Ujang Purnama, Kombes Kumbul Kusdwijanto Sudjadi, dan Kombes Yudhiawan Wibisono mantan Kapolrestabes Makassar.

Sumber internal Tribunnews.com membenarkan kebenaran surat tersebut.

"Iya," ucap sumber tersebut saat dikonfirmasi, Jumat (18/9/2020).

Selain itu, terdapat surat lain yang berasal dari Sekretariat Jenderal KPK yang ditujukan kepada Pimpinan KPK. Surat tersebut berisikan soal usulan gaji pegawai struktural eselon 2 dan setara tertanggal 16 September 2020 yang ditandatangani Sekjen KPK Cahya H Harefa.

Di dalam surat itu terdapat 12 nama yang diusulkan menerima gaji pegawai.

Selain keenam nama di atas, ada nama Tomi Murtomo sebagai Direktur Pengaduan Masyarakat yang berasal dari internal KPK.

Kemudian Direktur Pinda Riki Arif Gunawan dari Kemenkominfo.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved