Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BLT BPJS Ketenagakerjaan

Subsidi Gaji atau BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 Sudah Cair, Segera Cek Rekening untuk Pastikan

Diketahui, kriteria penerima bantuan sebesar Rp 600.00 diatur dalam Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.

Editor: Ansar
Tribun Timur/ Sakinah Sudin
Ilustrasi. Capture bukti mutasi rekening (kiriman netizen) dan ilustrasi uang (Shutterstock) 

"Selain itu, kami juga terus berkoordinasi dengan bank penyalur untuk mempercepat proses transfer ke rekening penerima dan jika ada kendala maka kami cari jalan keluar bersama," lanjut dia.

Lebih lanjut terkait dengan realisasi penyaluran, data Kemenaker per 14 September 2020 menunjukkan bahwa penyaluran subsidi tahap I dan tahap II telah diberikan kepada 5,45 juta penerima atau 99,1 persen dari total penerima sebanyak 5,5 juta orang.

Untuk tahap III baru akan terlihat realisasinya lebih kurang dalam dua hari ke depan.

Dia berharap bantuan subsidi gaji dapat membantu daya ekonomi serta dimanfaatkan secara optimal oleh para pekerja/buruh. Bantuan ini juga diharapkan mengurangi beban para pekerja di masa pandemi.

5,2 juta pekerja sudah terima subsidi gaji

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, hingga 10 September 2020 penyaluran subsidi gaji tahap I dan II untuk pekerja dengan gaji kurang dari Rp 5 juta sudah mencapai 5.248.226 orang atau 95,4 persen dari 5,5 juta orang.

"Proses pencairan terus dipercepat. Namun tetap harus melalui proses cek dan ricek kembali agar tidak terjadi kesalahan data penerima sehingga program bantuan subsidi gaji ini tepat sasaran,” kata Kepala Biro Humas Kemnaker, Soes Hindharno, dalam siaran pers, Minggu (13/9/2020).

Adapun rinciannya, tahap I mencapai 2.479.261 orang atau 99,17 persen dari total penerima sebanyak 2,5 juta orang.

Kemudian tahap II mencapai 2.768.965 orang atau 92,30 persen dari total penerima tahap II sebanyak 3 juta orang penerima subsidi gaji.

Kendala Penyaluran BLT Rp 600.000

Sebelumnya, Menaker menjelaskan kendala penyaluran BLT Rp 600.000 untuk karyawan.

Ia mengatakan, pihaknya tidak dapat menyalurkan bantuan ke 15.659 rekening penerima.

Perlu diketahui, bantuan tersebut sudah diberikan kepada 2.310.974 pekerja yang memiliki pendapatan kurang dari Rp 5 juta dalam penyaluran tahap pertama.

Angkat tersebut berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) hingga Jumat (4/9/2020).

"Pada penyaluran subsidi gaji/upah tahap I, jumlah rekening yang tidak dapat disalurkan sebanyak 15.659 rekening penerima," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam keterangannya seperti dikutip dari Kompas.com.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved