Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Operasi Yustisi

Satuan Sabhara Polres Enrekang Laksanakan Operasi Yustisi Penertiban Penggunaan Masker

Saat ini perlu kesadaran semua pihak untuk memutus mata rantai penularan corona di Kabupaten Enrekang.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/M AZIS ALBAR
Unit patroli Sat Sabhara Polres Enrekang laksanakan kegiatan yustisi penertiban penggunaan masker serta pemberian masker gratis kepada masyarakat di sejumlah tempat umum di Kabupaten Enrekang, Kamis (17/9/2020). 

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Unit patroli Sat Sabhara Polres Enrekang laksanakan kegiatan yustisi penertiban penggunaan masker serta pemberian masker gratis kepada masyarakat di sejumlah tempat umum di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, Kamis (17/9/2020).

Operasi yustisi penertiban masker dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Enrekang, AKP Rusli .

AKP Rusli mengatakan, saat ini perlu kesadaran semua pihak untuk memutus mata rantai penularan corona di Kabupaten Enrekang.

Selain harus patuh terhadap himbauan pemerintah tentang protokol kesehatan, warga masyarakat juga wajib menggunakan masker saat keluar dari rumah.

"Langkah ini bertujuan untuk mengurangi droplet atau jangkauan droplet penyebaran virus corona bagi penderita," katanya.

Ia menjelaskan, menurut informasi dari WHO, ada banyak dari penderita Covid-19 tanpa gejala yang bisa menularkan kepada seseorang yang berada di dekatnya.

Melalui pembagian masker ini, sangat diharapkan akan timbulnya rasa tanggung jawab bersama menanggulangi penyebaran virus corona.

"Mari kita biasakan untuk menjadikan masker sebagai kebutuhan pokok kita pada saat ini,” ujarnya.(*)

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, @whaiez

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved