Tribun Jeneponto
Pelaku Pencurian di Jeneponto Ditangkap di Kaltim
Tim Pegasus Polres Jeneponto berhasil menangkap pelaku pencurian di Kalimantan Timur.
Penulis: Muh Rakib | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR COM, JENEPONTO - Tim Pegasus Polres Jeneponto berhasil menangkap pelaku pencurian di Kelurahan Jenebora, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung, Kanit Resmob AIPDA Abd Rasyad di back up oleh tim Jatanras Polres Penajam Paser Utara yang dipimpin Kanit Jatnlanras, IPDA Raymond Julianto.
Diketahui pelaku pencurian bernama Imam Sofyan (30), alamat bontolebang Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Imam Sofyan di tangkap karena diduga mengambil barang milik korbannya yaitu Fra Yunita (22) seorang mahasiswi.
Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul membenarkan dan menceritakan kronologis kejadian tersebut.
Pelaku masuk kedalam rumah melalui jendela pada malam hari dengan cara mencungkil dan masuk ke kamar korban yang sementara tertidur dan mengambil barang electronik yang ada.
"Barang yang diambil sebuah laptop merek lenovo warna hitam dan camera Canon 1100 warna hitam, kerugian korban diperkirakan sembilan juta rupiah," ungkap AKP Syahrul, Kamis (17/9/2020).
Setelah melakukan aksinya pelaku melarikan diri ke Provinsi Kalimantan Timur untuk sembunyi tetapi dengan penyelidikan dan pengembangan informasi dilapangan akhirnya pelaku diketahui keberadaannya dan tim langsung berangkat ke Kalimantan.
Saat penangkapan dilakukan pelaku sementara duduk didalam rumah yang ia tinggali tampa melakukan perlawanan.
Dalam penangkapan itu pelaku mengekui semua perbuatannya. Dan saat ini pelaku ditangkap dan diaman di Mapolres Jeneponto.
Laporan Wartawan Tribun Jeneponto, Muh Rakib
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/pelaku-pencurian-ditangkap-tim-pengasus-polres-jeneponto-di-kalimantan-timur-kamis-1792020.jpg)