Kasus Korupsi
Kasus Korupsi BOK Dinkes Bulukumba Terus Diusut Polisi, Tipidkor Segera Gelar Ekspose ke BPK RI
Tipidkor bakal menggelar ekspose hasil pemeriksaan saksi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Bulukumba terus mengusut dugaaan korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinkes tahun 2019.
Dalam waktu dekat ini, Tipidkor bakal menggelar ekspose hasil pemeriksaan saksi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).
“Kita akan segera ekspose hasil pemeriksaan tahap kedua ini ke BPK. Untuk waktunya masih menunggu jadwal BPK RI. Karena laporan penelaah sementara dirampungkan,” kata Kanit Tipidkor Polres Bulukumba, Ipda Muhammad Ali, Kamis (17/9/2020).
Sebelumnya, pihaknya juga telah melakukan diskusi secara virtual dengan BPK RI, terkait penanganan kasus BOK yang menjadi kasus korupsi terbesar di Bulukumba saat ini.
Ia mengaku, BPK RI kini tengah mendiskusikan terkait adanya tambahan indikasi kerugian negara pada kasus BOK tahun anggaran 2019 tersebut.
Kendati demikian, Ali enggan membeberkan berapa jumlah tambahan indikasi kerugian negara yang ditemukan.
Sebelumnya, berdasarkan temuan awal dari pihak kepolisian, ditemukan indikasi kerugian negara sekitar Rp6,4 miliar.
Kabarnya, jumlah tersebut terus meningkat hingga mencapai hampir Rp 10 miliar.
Sementara itu, dari pihak BPK sendiri enggan membeberkan berapa indikasi sementara kerugian negara yang ditemukan.
Menurut Kasubag Humas dan TU BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Wira Alamsyah, proses masih sementara berjalan.
“Kalau itu (indikasi kerugian negara), tidak bisa kami jawab. Saya bisa jawab kalau ada hasilnya,” ujarnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kanit-tipidkor-polres-bulukumba-ipda-muhammad-ali-55.jpg)