FOTO: BNNP Sulsel Musnahkan 3.143 Butir Pil Ineks
Kegiatan pemusnahan ini dirangkaikan dengan Realess Kasus Pengungkapan narkotika jenis sabu sebanyak 1,040 Kg
Penulis: Muh. Abdiwan | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/M ABDIWAN
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar pemusnahan barang bukti narkotika pil Ineks sebanyak 3.143 butir Ekstasi di Kantor BNNP Sulsel, Jl Manunggal 22 Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Kamis (17/9).
TRIBUN-TIMUR.COM MAKASSAR - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar pemusnahan barang bukti narkotika pil Ineks sebanyak 3.143 butir Ekstasi di Kantor BNNP Sulsel, Jl Manunggal 22 Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Kamis (17/9).
Kegiatan pemusnahan ini dirangkaikan dengan Realess Kasus Pengungkapan narkotika jenis sabu sebanyak 1,040 Kg dengan 4 orang tersangka yang berhasil diamankan oleh personel Bidang Pemberantasan BNN Prov.Sulsel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/badan-nark4gsr.jpg)