Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Bulukumba 2020

Sejam Sukri Sappewali Diperiksa Bawaslu Bulukumba

Badan Pengawasa Pemilu (Bawaslu) Bulukumba memeriksa Bupati AM Sukri Sappewali.

Editor: Mahyuddin
darul/tribun-timur.com
Bupati Bulukumba, Andi Sukri Sappewali 

TRIBUNBULUKUMBA.COM - Badan Pengawasa Pemilu (Bawaslu) Bulukumba memeriksa Bupati AM Sukri Sappewali.

Pemeriksaan itu atas laporan Forum Demokrasi Rakyat (FDR).

Ia dilaporkan terkait postingan foto di media sosial yang memperlihatkan AM Sukri Sappewali memperagakan simbol paslon Pilkada Bulukumba 2020.

Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bulukumba Bakri Abubakar menyebutkan, pemeriksaan berlangsung sejam lebih

Sukri Sappewali tiba di Kantor Bawaslu Jl Kusuma Bangsa, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, sekitar pukul 11.00 Wita dan keluar dari ruang pemeriksaan pukul 12.20 Wita.

Kejari Maros Periksa 4 Pegawai Kemenag Terkait Dugaan Pungli

PSI Belum Bersikap di Pilkada Bulukumba, Kader Berbondong-bondong ke Harapan Baru

Penuhi Panggilan Polisi, Direktur RSUD Bulukumba Dicecar 24 Pertanyaan

“Bawaslu sudah melakukan proses kajian dengan memberikan klarifikasi terlapor maupun pelapor dan sejumlah saksi-saksi,” kata Bakri, Rabu (16/9/2020).

Bawaslu Bulukumba bakal merampungkan proses kajian tersebut sesuai dengan regulasi yang ada.

Pihaknya kemungkinan menambah waktu kajian hasil pemeriksaan jika keterangan terlapor masih dibutuhkan.

"Kami masih mengedepankan azas praduga tak bersalah, sehingga terkait kesimpulannya seperti apa saya kira ditentukan dalam rapat bersama dengan Gakumdu dalam pembahasan kedua. Lalu kami rapat pleno bertiga dengan pimpinan Bawaslu," jelas Bakri.

Dia berjanji akan mengumumkan hasil pemeriksaan AM Sukri Sappewali setelah pleno.

AM Sukri Sappewali hingga kini belum memberikan keterangan kepada media terkait dugaan pelanggaran netralitas yang dituduhkan kepadanya.

Polisi Kesulitan Ungkap Kasus Penipuan Online di Bulukumba

Gantung Diri Remaja Bintarore Bulukumba Dinilai Tak Wajar, Pihak Keluarga Minta Dilakukan Visum

Jawaban Soal Tema 2 Kelas 2 Halaman 100 101 103 104 105 106 107 108 109 110 Bermain di Rumah Teman

Sejauh ini dugaan pelanggaran netralitas ASN yang telah direkomendasikan Bawaslu Bulukumba ke KASN sebanyak 15 kasus.

KASN telah menindaklanjuti dengan mengeluarkan 10 rekomendasi.

Tingginya kasus pelanggaran netralitas ASN membuat Bawaslu Bulukumba lebih tegas meminta kepada pegawai neg untuk tetap menjaga disiplin maupun kode etik.

Bahkan Sekda Bulukumba Andi Bau Amal dan juga Sekretaris Dinas Pariwisata Andi Mattampawali AS juga pernah diberikan sanksi, keduanya terbukti melanggar netralitas ASN.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved