Guru Honorer
Guru Honorer Akan Terima BLT Rp 600 Ribu Seperti Karyawan Swasta? Ini Kata Menko Perekonomian
"Presiden juga meminta untuk dilakukan pendalaman terkait dengan apa yang disampaikan ketua pelaksana terkait tenaga honorer," kata Airlangga.
Editor:
Hasrul
Jumlahnya menjadi 15,7 juta sudah termasuk untuk pegawai honorer dan karyawan swasta.
"Jadi awalnya 13,8 juta pekerja swasta dengan upah di bawah Rp 5 juta. Kemudian, setelah kami koordinasi lintas kementerian dan lembaga, kami juga memberikan kesempatan kepada pegawai pemerintah non-PNS yang mereka tidak menerima gaji ke-13 berhak untuk mendapatkan subsidi gaji," tutup dia.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Tenaga Honorer Berkesempatan Dapat BLT 600 Ribu? Ini Kata Menko Perekonomian, .