Guru Honorer
Guru Honorer Akan Terima BLT Rp 600 Ribu Seperti Karyawan Swasta? Ini Kata Menko Perekonomian
"Presiden juga meminta untuk dilakukan pendalaman terkait dengan apa yang disampaikan ketua pelaksana terkait tenaga honorer," kata Airlangga.
Menko Perekonomian ini juga mneyebut, banyak dari tenaga honorer yang tidak terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
• BLT UMKM Rp 2,4 Juta Ditransfer ke 3 Bank Ini, Yang Tak Punya Rekening di 3 Bank Itu Begini Caranya
Jadi hal tersebut ang mnejadikan para tenaga honorer tersebut otomatis tidak medapatkan BLT berupa gaji tambahan sebesar Rp600 ribu dari pemerintah itu.
"Ini akan kami siapkan apakah itu program atau detailnya ( BLT tenaga honorer)," kata Airlangga.
Lewat kebijakan dalam program tersebut maka para pekerja akan memperoleh Rp600 ribu selama 4 bulan.
Pencairan pun juga dilakukan dua bulan sekali.
Maka total yang akan diperoleh ada Rp 2,4 juta yang akan ditransfer ke rekening.
Sebagai informasi, ada 13 juta merupakan pekerja swasta dari jumlah dari 15,7 juta orang tersebut.
Serta hanya 2,7 juta lain yang berstatus ASN honorer.
"Sehingga dengan demikian ini akan diarahkan untuk seluruh tenaga honorer. Ini akan disiapkan program maupun detilnya," jelas Ketua Umum Partai Golkar itu.
• Cara Mengetahui Terdaftar atau Tidak Terima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Kamu Sudah Dapat Pesan Konfirmasi?
Sedangkan dari Ida Fauziyah selaku Menteri Ketenagakerjaan menjelaskan, adanya bantuan tambahan gaji untuk karyawan swasta lewat BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp600 ribu bukan cuma untuk pegawai swasta saja.
Namun pegawai honorer non-PNS juga memperoleh bantuan tersebut.
"Pegawai pemerintah non-PNS, sepanjang dia menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka dia memang termasuk yang menerima program bantuan perintah ini," ujar Ida.
Ketentuannya juga sama, hanya pegawai honorer dengan gaji di bawah Rp5 juta lah yang memperolehnya.
Ida juga mnerangkan, jumlah karyawan swasta yang berhak mendapatkan bantuan tambahan gaji tersebut hanya 13,8 juta saja.
• Cek Jadwal Terbaru BLT Tahap 3 untuk Pekerja Swasta, Tak Jadi Dicairkan Jumat 11 September Kemarin
Tapi untuk tambahan informasi, dengan adanya koordinasi kementerian/lembaga (K/L) dan pertimbangan maka angka subsidi dinaikan.