Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bantaeng

Fakta Baru Kasus Pembunuhan Adik Kandung di Bantaeng, Begini Pengakuan Saksi

Saksi yang dihadirkan kali ini adalah Usman yang dalam kasus itu dituduh melakukan perzinahan dengan korban Ros, motif dari pelaku RBD sehingga tega

Penulis: Achmad Nasution | Editor: Sudirman
Ist
Jaksa Penuntut Umum, Hajar Azwad 

TRIBUNBANTENG.COM, TOMPOBULU - Sidang kasus pembunuhan adik kandung di Desa Pattaneteang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi-selatan telah memasuki sidang ke 4 tahap pembuktian.

Saksi yang dihadirkan kali ini adalah Usman, yang dalam kasus itu dituduh melakukan perzinahan dengan korban Ros, motif dari pelaku RBD sehingga tega membunuh adik kandungnya.

Dalam keterangan Usman, ia membantah keras tuduhan tersebut. Ia mengaku tidak pernah melakukan perbuatan zina dengan Ros.

Hal itu disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum, Hajar Aswad.

"Kita sudah laksanakan sidang sebanyak 4 kali. Kali ini sidang tahap pembuktian. Usman membantah tuduhan perzinahan terhadap Ros," kata Hajar Aswad kepada TribunBantaeng.com, Rabu, (16/9/2020).

Berdasarkan keterangan Usman dalam sidang, Hajar Aswad menjelaskan, tuduhan itu diketahui Usman setelah berada di rumah tempat Ros dibunuh oleh kakak kandungnya RBD.

Saat itu, Usman berada di rumah tersebut disuruh oleh tantenya karena mendengar Ros berteriak sehingga Ros diduga sedang sakit.

Setelah memasuki rumah itu, RBD sudah memegang kayu somba dan kondisi tubuh Ros sudah banyak bekas pukulan.

"Kondisi Ros sadar tapi sudah banyak luka bekas pukulan ada benjol juga, bahkan sempat melihat RBD pukul Ros dengan kayu somba. Saat itu Usman disuruh buka kunci, tapi dia tidak tau apa maksudnya itu," jelasnya.

Kemudian, karena dituduh melakukan perzinahan dengan Ros, Usman sempat dipaksa oleh RBD untuk menyentuh salah satu bagian intim Ros menggunakan mulut.

Namun, Usman yang merasa tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan, sehingga ia menolak tetapi RBD tetap memaksa dengan cara memukul menggunakan kayu Somba.

"Akhirnya dipukul kepalanya dengan kayu somba kemudian didorong kepalanya dengan posisi menghadap ke salah satu bagian intim dari Ros," ujarnya.

Setelah itu Usman langsung kabur dari rumah itu, dan dikejar oleh pelaku yang terlibat pembunuhan, yakni SBD, yang juga saudara dari Ros.

Lebih lanjut Aswad, Saksi lain yang dihadirkan yaitu, AR sebagai menantu dari DW (ayah Korban dan pelaku), SC (anak) dan RS (Istri RBD).

Keterangan AR, mengatakan bahwa sempat melihat RBD duduk di atas kepala Ros sambil memegang parang yang diletakkan di leher Ros.

"Menurut keterangannya AR, dia melihat kalau si Rahman ini jongkok menduduki kepala Ros, terus ada parang dia pegang di letakkan di leher Ros," tuturnya.

AR, SC dan RS, mendengar AST (anak) berkata kepada RBD untuk tidak membunuh Ros karena menurutnya hanya hewan yang harus dikorbankan.

Sempat juga terdengar percakapan antara RBD dan ayahnya, DW. RBD menanyakan persetujuan DW untuk membunuh Ros. Akan tetapi, DW hanya diam.

"Katanya Astuti mengatakan bahwa kenapa harus Orang (Ros) yang dikorbangkan padahal ada hewan yang bisa jadi korbankan," ungkapnya.

Kondisi pada saat itu, seluruh keluarga yang hadir dilokasi kejadian tidak sempat mencegah RBD untuk membunuh Ros.

Sebab, semuanya takut dengan RBD yang saat itu sudah sangat marah.

"Yang jelas semua takut dengan Pelaku jadi tidak ada yang coba untuk mencegah," tambahnya.

Diketahui, telah terjadi pembunuhan sadis yang melibatkan satu keluarga di Dusun Katabung, Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Sabtu (9/5/2020).

Korban merupakan Ros, yang dibunuh secara sadis oleh kakak kandungnya sendiri yang disaksikan oleh keluarga korban yang lain.

Saudara kandung yang menjadi pelaku pembunuhan Ros, yakni RDB dan SBD.

Laporan wartawan TribunBantaeng.com, Achmad Nasution

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved