ALASAN Suardi Saleh Pilih Aska Mappe di Pilkada Barru, Ganti Mirza Riogi Idris yang Positif Narkoba
Hal itu juga telah disetujui Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
Penulis: Darullah | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM - Petahana Suardi Saleh memutuskan menggandeng Aska Mappe maju berpasangan di Pilkada Barru 2020.
Hal itu juga telah disetujui Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera Sulawesi Selatan (DPW PKS Sulsel) Surya Darma membenarkan hal tersebut.
"Sekarang nama Pak Aska Mappe sudah ada di DPP (Dewan Pimpinan Pusat)," kata Surya via pesan WhatsApp, Selasa (15/9/2020).
"DPP sudah tahu batas waktu pengusulannya ke KPU Barru. Kami sepakat untuk menepati waktunya," jelasnya.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPW PKS Sulsel Sri Rahmi pun demikian.
"Betul, PKS mengusulkan nama itu, sementara proses di DPP. Kami sudah menerima pengusulannya dari DPD Barru, DPW sudah melanjutkan prosesnya ke DPP.
Semoga DPP secepatnya bisa memutuskan," jelasnya via pesan WhatsApp, Selasa siang.
Sekretaris DPW Nasdem Sulsel, Syaharuddin Alrif pun telah berfoto bersama Suardi Saleh dan Aska Mappe.
"Saya setuju keduanya," kata Syahar sapaannya via pesan WhatsApp, Selasa sore.
Mengapa memilih Aska?
"Surveynya bagus, dan sudah banyak kerja sosialnya di tengah masyarakat," kata Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel itu.
Nama Aska pun sudah berada di DPP. "Semoga prasyarat dukungan bapaslon ini segera terpenuhi sesuai arahan KPU," katanya.

Mirza Riogi Calon Wakil Bupati Barru Positif Narkoba, Banding hingga Sosok Pengganti
Andi Mirza Riogi Idris, Ketua DPC PDIP Barru, digugurkan sebagai Calon Wakil Bupati Barru gegara positif Narkoba.
Mirza yang merupakan pasangan calon Bupati Barru petahana Suardi Saleh dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena positif Narkotika.
Pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2020, Mirza Riogi maju sebagai kandidat Wakil Bupati Barru.
“Andi Mirza Riogi Idris dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai calon Wakil Bupati Barru dikarenakan positif Narkotika,” kata Ketua KPU Barru, Syarifuddin H Ukkas kepada awak media seusai Rapat Pleno Terbuka, Minggu (13/9/2020).
Rapat Pleno tersebut berlangsung di Kantor KPU Barru, Sulawesi Selatan.
Melalui Kuasa Hukumnya, Nasrullah Salam, Andi Mirza Riogi Idris, mengajukan banding di KPU Barru, Senin (14/9/2020) malam.
Nasrullah Salam ajukan banding terkait hasil pemeriksaan kesehatan Andi Ogi yang menyatakan positif narkotika, sehingga digugurkan sebagai calon Wakil Bupati Barru untuk mendampingi Suardi Saleh.
"Yang saya ajukan hanya sebatas pembanding, karna hasil pemeriksa IDI itu menyatakan Andi Ogi positif narkotika.Namun berbeda dengan di Prodia yang telah menyatakan hasil tes urin Andi Ogi negatif narkotika," kata Nastullah saat ditemui awak media seusai ajukan banding.
"Keputusannya seperti apa, saya masih menunggu jawaban dari KPU untuk itu," ujarnya.
"Kami juga sudah setor berkas hasil pemeriksaan dari Prodia yang menyatakan hasil tes urin Andi Ogi negatif narkotika, sebagai pembanding," jelasnya.
Hasil tes bebas narkotika dari Prodia ini dilakukan pada Minggu 13 September setelah keluar hasil pemeriksaan dari IDI Makassar.
Sementara Ketua KPU Barru, Syarifuddin H Ukkas mengatakan bahwa sudah menerima surat banding tersebut.
"Kami juga masih akan menyampaikan terkait hal ini ke KPU Sulsel," ujarnya.
"Namun untuk merubah keputusan, itu sudah tidak bisa. Karna itu sudah sesuai regulasi PKPU Nomor 3 2017 tentang pencalonan bupati dan wakil bupati," katanya.
"Besok (hari ini) kami sudah bisa memberikan jawaban dari surat keberatan ini," imbuhnya.
Sosok Pengganti Mirza
Pamen Polda Sulsel, Kompol Aska Mappe, diputuskan menjadi pasangan Suardi Saleh di Pilkada Barru 2020.
Aska Mappe maju menggantikan calon Wakil Bupati sebelumnya, Andi Mirza Riogi Idris yang telah dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai calon karna positif narkotika.
Hal tersebut diungkapkan Suardi Saleh kepada Tribunbarru.com via telepon, Senin (14/9/2020).
"Insyaallah ini sudah fix Aska Mappe maju gantikan Andi Mirza Riogi Idris di Pilkada Barru 2020," kata Suardi.
"Berhubung wakil sebelumnya sudah tidak ada ruang untuk tetap maju, dan lakukan banding pemeriksaan ulang sebab tidak memenuhi syarat kesehatan karna positif narkotika," ujarnya.
"Kita juga harus berburu dengan waktu yang ditentukan KPU, yaitu tiga hari sesudahnya sudah harus ada nama penggantinya dan harus ada B1KWK dari partai-partai pengusung," jelasnya.
Suardi Saleh juga mengatakan, para partai pengusung juga telah setuju dengan hal ini.
"Dari hasil diskusi dengan para-partai pengusung semuanya setuju dengan apa yang diusulkan," pungkasnya.
"Sekarang sudah sementara dalam proses di Jakarta untuk penerbitan B1KWK, baik dari PKS, Nasdem, Demokrat, dan PDI," paparnya.
"Mudah-mudahan tidak ada hambatan, karna Rabu sudah harus masuk nama penggantinya," harap Suardi.
Sementara Kompol Aska Mappe saat dikonfirmasi menyatakan kesiapannya untuk mendampingi Suardi Saleh di Pilkada Barru.
"Insyaallah saya siap untuk menjadi calon Wakil Bupati Barru di Pilkada ini," kata Aska.
"Besok sudah akan mengurus pensiunan dini di Mabes Polri," ujarnya.
Mirza Riogi Tes Mandiri Hasilnya Negatif, KPU Sulsel: Tidak Ada Second Opinion
Bakal Calon Wakil Bupati Barru, Andi Mirza Riogi Idris telah melakukan tes pembanding di salah satu klinik laboratorium ternama di Indonesia.
Hasil pemeriksaan urinenya, untuk jenis amphetamin, benzodiazepi, kokain, ganja dan morfin, semua dinyatakan negatif.
Ditanya terkait hal tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan (KPU Sulsel) Faisal Amir mengatakan, KPU Barru sudah mengumumkan terkait didiskualifikasinya anak mantan bupati Barru dan besan mantan Wagub Sulsel Agus Arifin Nu'mang itu.
"Kita sudah tahu ada yang tidak beryarat, kembali ke partai pengusungnya," kata Faisal ditemui usai bertemu dengan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di kantor Gubernur Jl Urip Sumoharjo Makassar, Senin (14/9/2020).
Terkait tes mandiri yang sudah dilakukan, dan hasilnya negatif, Faisal dengan tegas itu tidak dapat diterima.
"Tidak ada second opinion dalam pemeriksaan kesehatan. Yang berwenang yah yang ditunjuk KPU," ujarnya.
"Yang ditunjuk oleh KPU yakni IDI (Ikatan Dokter Indonesia) dan RSUP Wahidin Sudirohusodo untuk kesehatan umum, Himpsi (Himpunan Psikologi Indonesia) untuk psikologi rohani, dan BNN (Badan Narkotika Nasional) untuk tes narkotika. tidak ada pemeriksaan lain," jelasnya.
Bapaslon Tidak Memenuhi Syarat (TMS), harus diperiksakan pada pihak yang ditunjuk KPU.
"Dan kita sekali periksa. Hal itu sudah sah keluar dari pihak atau lembaga yang berkompeten," ujarnya.
Sebelumnya, berdasarkan rekomendasi BNN Sulsel sebagai bagian tim pemeriksa kesehatan, bersama IDI dan Himpsi, Andi Mirza Riogi dinyatakan TMS untuk maju sebagai kepala daerah di Kabupaten Barru.
Tidak lain, karena positif narkoba pada tes pemeriksa kesehatan bakal calon Wakil Bupati Barru. Ia merupakan pasagangan dari sang petahana Suardi Saleh.(*)