Operasi Yustisi
Polsek Anggeraja Enrekang Laksanakan Operasi Yustisi Penertiban Warga Tak Pakai Masker
Jajaran personel Polsek Anggeraja melaksanakan operasi yustisi masker bagi masyarakat yang melintas di jalan tersebut.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNENREKANG.COM, ANGGERAJA - Jajaran Polres Enrekang makin gencar melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Seperti yang dilakukan jajaran personel Polsek Anggeraja di Pertamina Sossok dan jalan Poros Enrekang-Toraja tepatnya di depan SDN 33 Sossok Keluraham Mataran, Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, Selasa (15/9/2020).
Jajaran personel Polsek Anggeraja melaksanakan operasi yustisi masker bagi masyarakat yang melintas di jalan tersebut.
Kapolsek Anggeraja Polres Enrekang, Iptu Lukman, mengatakan operasi yustisi masker ini dalam rangka penegakan Peruturan Bupati nomor 42 tahun 2020 tentang penerapan displin dan penegakan hukum protokol kesehata
Sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah Kabupaten Enrekang khususnya di Wilayah Hukum Polsek Anggeraja.
Untuk sasaran operasi yaitu masyarakat yang sedang mengisi BBM atau Masyarakat yang sedang melintas di jalan tersebut
“Virus corona masih ada dan mewabah diseluruh Indonesia. Kami minta warga untuk selalu waspada dengan cara selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat serta menggunakan masker,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan cara yang sederhana.
Yaitu ingat 3M plus 1 memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak serta hindari kerumunan
“Pandemi ini belum berakhir, protokol kesehatan harus tetap diterapkan. Ingat 3M Plus1 saja, kami harap masyarakat diwilayah hukum polsek Anggeraja disiplin dalam terapkan protokol kesehatan,” pungkasnya.(*)
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, @whaiez