Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BLT Karyawan

LOGIN sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Pastikan Anda Terdaftar Penerima BLT Karyawan Swasta Rp 600 Ribu

Subsidi ini akan diberikan setiap 2 bulan, dengan demikian penerima bantuan akan mendapatkan Rp 1,2 juta setiap pembayaran.

Editor: Hasrul
tribunnews
LOGIN sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Pastikan Anda Terdaftar Penerima BLT Karyawan Swasta Rp 600 Ribu 

TRIBUN-TIMUR.COM - Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Pastikan Anda Terdaftar Penerima BLT Karyawan Swasta Rp 600 Ribu

Cek nama kamu apakah masuk dalam penerima BLT Rp 600 Ribu per bulan yang terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

BPJSTKU adalah layanan untuk peserta khusus tenaga kerja untuk mendapatkan informasi Saldo JHT dan Rincian Saldo JHT tahunan.

Tersedia juga informasi Profil perserta, simulasi Saldo JHT dan Formulir pengajuan Klaim online.

Silahkan Hubungi Call Center BPJS Ketenagakerjaan 175 Jika Anda lupa email atau kata sandi.

Laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id merupakan laman resmi BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi alternatif untuk mengecek status kepesertaan BP Jamsostek para pegawai swasta.

Terlebih, ketika ada program pemerintah yang memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada Karyawan swasta yang bergaji di bawah Rp 5 juta.

 Login Sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Cek Nama Dapat BLT Terbaru , Jam Berapa BLT Tahap 3 Cair ?

 

Facebook Punya Wajah Baru, Tampilan Lama Digantikan Dark Mode di www.facebook.com

CARA Hapus Akun Prakerja, Call Center 021-25541246 & Cara Daftar Kartu Prakerja di prakerja.go.id

Bantuan subsidi gaji untuk karyawan swasta itu mulai cair sejak 25 Agustus 2020.

Bantuan Rp 600 ribu per bulan diberikan selama empat bulan berturut-turut dalam dua tahap, sehingga totalnya Rp 2,4 juta.

Bantuan tersebut, langsung ditransfer ke rekening setiap pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Jadwal awal, subsidi upah yang diberikan sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan atau total senilai Rp 2,4 juta.

Subsidi ini akan diberikan setiap 2 bulan, dengan demikian penerima bantuan akan mendapatkan Rp 1,2 juta setiap pembayaran.

Adapun sebagai informasi, berikut ini syarat karyawan swasta penerima program subsidi Rp 600.000 dari pemerintah diantaranya warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

Kemudian, terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.

Lalu, peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved