Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bantaeng

Tak Pakai Masker, Warga Bantaeng Disaksi Push Up dan Menyapu di Jalan

Dalam operasi gabungan dilakukan Satpol PP Kabupaten Bantaeng, bersama TNI, Polri dan Dinas Kesehatan, warga tak pakai masker langsung dilakukan

Penulis: Achmad Nasution | Editor: Sudirman
Ist
Salah satu warga yang tidak menggunakan masker diberikan sanksi push up 

"Mulai hari ini sampai bulan oktober atau sekitar 45 hari kita lakukan operasi Yustisi yang dikedepankan adalah Satpol PP kita TNI Polri mendukung itu," ujarnya.

Operasi yustisi menegakkan protokol kesehatan baik memakai masker maupun menjaga jarak.

Sasarannya adalah untuk perorangan maupun pelaku usaha.

"Di Bantaeng ini kita Perbub No 35 tahun 2020 itulah yang menjadi dasar kita dalam menegakkan hukum," tambahnya.

Laporan wartawan TribunBantaeng.com, Achmad Nasution

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved