Sudah Cek Rekening? BLT Subsidi Gaji Tahap 3 Cair Mulai Hari Ini
Sempat tertunda, akhirnya tiba waktunya harap-harap cemas menanti BLT subsidi gaji Tahap 3 lewat BPJS Ketenagakerjaan masuk ke rekening.
TRIBUN-TIMUR.COM - Sempat tertunda, akhirnya tiba waktunya harap-harap cemas menanti BLT subsidi gaji Tahap 3 lewat BPJS Ketenagakerjaan masuk ke rekening.
Dijanjikan Menaker Ida Faiziyah, dana Rp 1,2 juta akan diterima 3,5 juta Karyawan sawasta mulai hari ini, Senin (14/9/2020).
Sebelumnya, jadwal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) direncanakan dimulai pada Jumat, 11 September 2020.
Namun kemudian dimundurkan karena Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih melakukan pemeriksaan data penerima BLT Rp 600.000.
"Jadi kami akan menggunakan 4 hari itu, dihitung-hitung kira-kira akan bisa dilakukan Senin ya, karena 4 hari kerja. Kami punya waktu untuk melakukan check list terhadap data pekerja yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek)," jelas Ida dalam keterangannya, Sabtu (12/9/2020).
• Gubernur Sulsel Beri Penjelasan Terhadap Tiga Ranperda pada DPRD
• Fakta-fakta Marlina Endah, Kakak Dory Harsa yang Jarang Tersorot Hingga Akrab dengan Nella Kharisma
• Ada KSAL TNI Yudo Margono saat Prabowo Bertemu Menhan China,Kok Kapal China Berani Muncul di Natuna?
Selain pelaksanaan teknis, molornya penyaluran subsidi gaji Rp 600.000 juga disebabkan data yang diterima lebih banyak dibandingkan gelombang I dan II dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami butuh memastikan kesesuaian datanya," kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan atau bantuan BPJS batch pertama sudah ditransfer kepada 2,5 juta menerima program.
Batch kedua BLT BPJS disalurkan ke 3 juta penerima. Sementara batch 3 bantuan pemerintah ini akan dicairkan ke 3,5 juta penerima.
BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan 3,5 juta data rekening calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) kepada Kemnaker, yang menurut petunjuk teknis harus melakukan pemeriksaan ulang atau check list maksimal empat hari.
"Kami ada waktu empat hari untuk melakukan check list, jadi kalau dihitung empat hari dari kemarin berarti maksimal Jumat, kami harus melakukan check list dan langsung kami serahkan ke KPPN dan dari KPPN langsung ditransfer ke bank Himbara," kata Ida dikutip dari Antara, Jumat (11/9/2020).
Sesuai dengan petunjuk teknis, Kemnaker memiliki waktu empat hari untuk melakukan check list data yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan sebelum menyerahkan data yang lolos verifikasi ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
KPPN kemudian akan memberikan dana bantuan Rp 600.000 kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai penyalur yang kemudian akan mentransfer bantuan BPJS untuk empat bulan ke rekening pribadi pekerja baik di bank negara maupun bank swasta.
Ia menjelaskan, masih banyaknya pekerja yang belum menerima subsidi gaji karyawan atau bantuan Rp 600.000 lantaran proses penyaluran pencairan BLT masih terus berjalan untuk memastikan tepat sasaran.
Ida memaparkan, validasi membutuhkan waktu cukup lama karena ada jutaan data rekening penerima Bantuan Subsidi Upah yang masuk dari perusahaan pemberi kerja yang disetorkan ke BP Jamsostek.
"Saya mohon sabar, ini adalah prinsip kehati-hatian agar (BLT Rp 600.000) tepat sasaran," ujar Ida.
• BREAKING NEWS: Pengantar Galon Tewas Ditikam di Jl Dg Tata 1 Makassar
• Show Unit Rolling Hills Akhir September 2020
• 24 Kios di Pasar Sentral Sinjai Dianggarkan Rp 3 Miliar, Pembangunan Rampung Akhir Tahun Ini
BP Jamsostek sendiri menyebut sebanyak 1,77 juta data peserta yang diajukan untuk menerima pecairan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan (BLT BPJS) yang tidak memenuhi kriteria Permenaker 14 Tahun 2020.
Untuk memperlancar kelancaran penyaluran, Ida meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk berkomunikasi dengan pemangku kepentingan agar kendala dapat diminimalkan dalam penyaluran subsidi gaji Rp 600.000.
Beberapa kendala penyaluran bantuan BPJS itu antara lain duplikasi rekening, rekening tidak aktif, rekening pasif, tidak valid, telah dibekukan dan tidak sesuai NIK.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mundur Lagi, Ini Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp 600.000 Tahap 3