Pilkada 2020
Sosok Andi Mirza Riogi Idris, Ketua PDIP Barru Digugurkan Calon Wakil Bupati Gegara Positif Narkoba
Andi Mirza Riogi Idris, Ketua DPC PDIP Barru, digugurkan sebagai calon Wakil Bupati Barru gegara positif Narkoba.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Aqsa Riyandi Pananrang
TRIBUN-TIMUR.COM - Andi Mirza Riogi Idris, Ketua DPC PDIP Barru, digugurkan sebagai Calon Wakil Bupati Barru gegara positif Narkoba.
Mirza yang merupakan pasangan Calon Bupati Barru petahana Suardi Saleh dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena positif Narkotika.
Pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2020, Mirza Riogi maju sebagai kandidat Wakil Bupati Barru.
Baca selengkapnya sosok Andi Mirza Riogi Idris pada bagian akhir artikel ini.
“Andi Mirza Riogi Idris dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai calon Wakil Bupati Barru dikarenakan positif Narkotika,” kata Ketua KPU Barru, Syarifuddin H Ukkas kepada awak media seusai Rapat Pleno Terbuka, Minggu (13/9/2020).
• Kalimat Tak Terduga Syekh Ali Jaber Usai Ditusuk di Lampung, Kata Polisi Soal Motif Pelaku Penusukan
Rapat Pleno tersebut berlangsung di Kantor KPU Barru, Sulawesi Selatan.
Putusan positif narkotika tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan di RS Private Care Center (PCC) RSUP Wahidin Sudirohusodo, Kota Makassar, belum lama ini.
Syarifuddin juga mengatakan, hasil tersebut tidak ada perbandingan dengan hasil pemeriksaan lanjutan.
"Hasil pemeriksaan rumah sakit juga menjadi keputusan KPU, dan itu tidak bisa diulang karena positif narkotika. Tidak bisa ditawar," pungkasnya.
"Konsekuensi bagi Andi Riogi yang telah dinyatakan TMS sebagai calon Wakil Bupati, yaitu diskulifikasi sebagai kandidat," tegasnya.
Ganti Calon Wakil Bupati

Dari hal itu, KPU Barru juga memberikan kesempatan kepada para partai pengusung yang TMS untuk mengganti pasangan Suardi Saleh di Pilkada Barru 2020.
Pada Pilkada kali ini, Andi Mirza Riogi berpasangan dengan calon Bupati Barru incumbent, Suardi Saleh.
"Penggantian calon yang TMS, kami serahkan kepada para partai pengusung untuk bermufakat mengganti dengan kandidat yang lain," jelas Syarifuddin H Ukkas.
"Untuk penggantian calon yang TMS, kami berikan waktu 3 hari untuk menyetorkan namanya, dan 10 hari kedepan proses verikasinya syarat pencalonannya," ujarnya menambahkan.
Sementara dua pasangan penentang petahana lainnya telah dinyatakan memenuhi syarat kesehatan.
Mereka yaitu Malkan Amin-Andi Salahuddin Rum dan Mudassir Hasri Gani-Aksah Kasim.
Sosok Andi Mirza

Pada Pilkada Barru 2020, Andi Mirza Riogi Idris maju sebagai calon Wakil Bupati berpasangan Bupati Barru petahana Suardi Saleh.
Pasangan ini diusung koalisi Partai Nasdem, PDIP, dan Partai Demokrat.
Mirza merupakan Ketua DPC PDIP Barru, sedangkan Suardi Ketua DPD Nasdem Barru.
Sebelum menjadi kandidat Wakil Bupati Barru, Mirza merupakan anggota DPRD Sulsel dari Fraksi Golkar periode 2014-2019.
Dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI Sulsel yang meliputi Kabupaten Maros, Pangkep, Barru, dan Kota Parepare.
Pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, Mirza kembali maju sebagai caleg DPRD Sulsel melalui dapil yang sama namun berbeda partai.
Mirza menjadi calon legislatif (caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Namun, Mirza tak terpilih dan kalah bersaing dengan caleg separtai dan sedapilnya yakni Rahmat Muhayyang.
Rahmat melenggang menjadi legislator DPRD Sulsel 2019-2024.
Pada Juli 2019, Mirza ditunjuk memimpin partai berlambang banteng di Kabupaten Barru.
Dia menggantikan ketua sebelumnya yang dicopot.
Andi Mirza Riogi Idris merupakan putra mantan Bupati Barru Andi Idris Syukur.
Dia juga menantu mantan Wakil Gubernur Sulsel Agus Arifin Nu'mang.
Idris terpilih menjadi bupati pada Pilkada 2010 lalu berpasangan Andi Anwar Aksa.
Pada Pilkada 2015, Idris kembali terpilih menjadi Bupati Barru berpasangan Suardi Saleh.
Setahun menjabat sebagai bupati di periode kedua, Idris tersandung masalah hukum.
Seiring proses hukum yang dijalani Andi Idris, Suardi menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Barru.
Pada November 2017, Andi Idris dijebloskan ke penjara setelah putusan Mahkamah Agung (MA) terbit. Idris divonis 4,5 tahun penjara.
Mantan Kepala Dinas Kehutanan Sulsel tersebut baru menghirup udara bebas bulan lalu, Agustus 2020.
Pada 15 November 2017, Suardi dilantik sebagai Bupati Barru definitif sisa masa jabatan hingga 2021.
Pada Pilkada 2020, Suardi kembali maju. Dia berpasangan Andi Mirza Riogi Idris, putra Andi Idris Syukur.
Namun, langkah Mirza dipastikan kandas setelah dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan.
"Putusan pleno KPU ini baru kami tahu, tim segera koordinasi di daerah," kata Suardi Saleh kepada tribun-timur.com.
Selebihnya, Suardi Saleh akan mencermati dinamika yang akan berkembang.
Termasuk mempelajari putusan pleno KPU.
Petahana ini punya waktu tiga hari untuk mengganti Andi Mirza Riogi sebagai calon wakil bupati.
Calon Wakil Bupati Barru, Andi Mirza Riogi Idris, dinyatakan gugur sebagai kontestan di Pilkada Barru 2020.
Pasalnya, Andi Mirza dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena positif Narkotika.(*)