Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penerbangan Internasional Arab Saudi Dibuka Lagi, Warga Indonesia Sudah Bisa Umrah?

Pasalnya, pemerintah Arab Saudi sudah kembali mengizinkan penerbangan internasionalnya

Editor: Ina Maharani
AP/STR VIA KOMPAS.COM
Jamaah Muslim mengelilingi Kabah di Masjidil Haram 

Amerika Serikat, India, dan Brasil, masih bertengger di tiga besar negara dengan angka kasus covid-19 terbanyak di dunia.

Menurut data terbaru Johns Hopkins University pada Senin (14/9) kemarin, total kasus Covid-19 di kancah global mendekati angka 29 juta.

Sementara jumlah pasien sembuh telah melampaui 19,5 juta.

Di kawasan Timur Tengah, Iran merupakan negara dengan jumlah kasus terbanyak Covid-19 di atas 402 ribu. Sementara dua negara lainnya di kawasan Timur Tengah yang berada di bawah Iran adalah Arab Saudi dengan 325 ribu kasus, dan Irak dengan 290 ribu lebih infeksi covid-19.

Jamaah Prioritas

Sementara itu Menteri Agama RI, Fachrul Razi menyatakan, pihaknya bakal memprioritaskan memberangkatkan calon jemaah umrah asal Indonesia yang tertunda keberangkatannya sejak akhir Februari 2020 lalu bila pemerintah Arab Saudi membuka kembali izin pelaksanaan ibadah umrah.

Keputusan itu sejatinya sudah dibuat saat Kemenag bersama Kemenko Bidang PMK dengan mengundang rapat Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), seluruh maskapai penerbangan internasional yang melayani jemaah umrah, dan asosiasi asuransi syariah pada 28 Februari dan 12 Maret 2020 lalu.

"Bersepakat untuk memprioritaskan keberangkatan jemaah umrah yang tertunda. Dan meminta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) tidak menambah biaya perjalanan ibadah umrah bagi jemaah yang sudah tertunda keberangkatannya," kata Fachrul dalam keterangan resminya di situs Kemenag, Senin (14/9).

Kemenag sendiri telah mencatat sejak 27 Februari 2020, terdapat 36.012 jemaah yang sudah mendaftar umrah untuk rencana keberangkatan Februari sampai Mei 2020. Data itu tercatat dalam Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh) Kemenag.

Lebih lanjut, Fachrul menyatakan bila ada penambahan biaya perjalanan ibadah umrah bagi jemaah yang tertunda, hal itu diakibatkan karena kenaikan pajak dan kebijakan protokol kesehatan yang diberlakukan Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi.

Ia juga meminta agar PPIU mempersiapkan keberangkatan ibadah umrah bagi jemaahnya berupa penjadwalan keberangkatan.

"Namun, diimbau tidak mencantumkan harga paket layanan karena kapan keberangkatannya belum jelas," kata mantan Wakil Panglima TNI tersebut.

Selain itu, Fachrul juga menyatakan Kemenag tengah membahas mengenai persiapan protokol kesehatan bagi jemaah umrah.

Pembahasan itu dilakukan dengan Kemenkes dan Satgas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19. Pedoman protokol kesehatan ini, kata Fachrul, akan menjadi rujukan serta wajib ditaati PPIU dan seluruh jemaah jika Arab Saudi sudah membuka kembali kunjungan ibadah umrah dari Indonesia.

"Garuda Airlines dan Saudia Airlines siap memberangkatkan jemaah umrah saat pemerintah Kerajaan Arab Saudi membuka penyelenggaraan ibadah umrah. Untuk maskapai Garuda, Indonesia tidak ada tambahan biaya untuk jemaah yang melakukan reschedule. Untuk Saudia Airlines, jemaah diimbau melakukan refund tiket," kata Fachrul.(tribun network/rin/dod)

 
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved