Penerbangan Internasional Arab Saudi Dibuka Lagi, Warga Indonesia Sudah Bisa Umrah?
Pasalnya, pemerintah Arab Saudi sudah kembali mengizinkan penerbangan internasionalnya
TRIBUN-TIMUR.COM - Indonesia terpuruk, di tengah pendemi ini.
Dunia menutup pintu kepada warga negara Indonesia.
Kabar gembira datang dari Kerajaan Arab Saudi.
Mulai Selasa, 15 September 2020 ini, warga Arab Saudi yang terpisah dari keluarganya di luar negeri sudah dapat saling mengunjungi.
Pasalnya, pemerintah Arab Saudi sudah kembali mengizinkan penerbangan internasionalnya untuk keadaan-keadaan tertentu.
Pelonggaran izin masuk ke Arab Saudi ini dilakukan secara bertahap.
Pada tahap pertama, izin diberikan kepada warga negara-negara Teluk dan warga non-Saudi dengan surat izin iqama (residence permit).
Izin juga diberikan kepada pegawai pemerintah dan militer, pekerja kedutaan besar, serta orang yang butuh perawatan medis.
Bagi izin tahap pertama ini, warga Teluk dan pemegang iqama yang ingin datang ke Arab Saudi harus menunjukan hasil tes Covid-19 yang negatif dalam 48 jam terakhir.
Tak hanya itu, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi juga mengumumkan pencabutan pembatasan masuk ke negara tersebut mulai 1 Januari 2021.
Dengan begitu, mulai awal tahun depan warga kembali diizinkan berpergian atau kembali ke Arab Saudi melalui transportasi darat, laut dan udara. Hanya saja, tanggal spesifik untuk pencabutan pembatasan itu baru akan sampaikan 30 hari sebelum akhir tahun.
Begitu pula keputusan untuk membuka kembali izin ibadah umrah masih akan dikaji lebih jauh tergantung situasi covid-19 di lapangan.
Pemerintah Arab Saudi sebelumnya telah menangguhkan umrah sepanjang tahun sejak Februari 2020 lalu.
Penangguhan dilakukan karena khawatir pandemi virus corona akan menyebar ke kota-kota paling suci Islam.
Sejak pertama kali terdeteksi di Wuhan, China, pada Desember 2019, Covid-19 telah menewaskan lebih dari 922 ribu orang di 188 negara dan wilayah.