Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengantar Galon Tewas Ditikam

Pelaku Penikaman Terhadap Pengantar Galon di Jl Dg Tata 1 Makassar Ditangkap

Marcel yang hendak mengantar galon ke pelanggannya pun melintas dan langsung dihampiri Syamsul Bahri alias Sul.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/MUSLIMIN EMBA
Syamsul Bahri alias Sul (43) pelaku penikaman pengantar galon Marcel di Jl Dg Tata 1 Makassar, Senin (14/9/2020) sore. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pelaku penikaman terhadap pengantar galon bernama Marcel (24), di Jl Dg Tata 1, Lorong 3, Kota Makassar, ditangkap Unit Reskrim Polsek Tamalate, Senin (14/9/2020).

Terduga pelaku, Syamsul Bahri (43) kerap disapa Sul, warga Jl Bontoduri 6 Lorong 8.

Ia ditangkap beberapa saat seusai melakukan penikaman terhadap Marsel.

"Kurang dari 10 menit pelaku (Syamsul Bahri) berhasil ditangkap berkat adanya rekaman CCTV dan beberapa informan-informan kami yang ada di sekitar lokasi ini," kata Kanit Reskrim Polsek Tamalate AKP H Ramli Jr.

Kronologi penikaman itu, lanjut AKP H Ramli, pelaku Syamsul menunggui korban Marcel di pertigaan jalan.

Marcel yang hendak mengantar galon ke pelanggannya pun melintas dan langsung dihampiri Syamsul Bahri alias Sul.

"Setelah datang, tiba-tiba pelaku menusukkan ke jantungnya dengan sebilah badik dari belakang," ujar AKP H Ramli.

"Nggak (tidak) sempat berkelahi langsung ditikam aja. Satu aja pelaku langsung ditikam dari belakang kemudian (korban) lari langsung terhempas di jalan karena mungkin kehabisan darah atau tenaganya habis sehingga di jalan tergeletak," sambungnya

Pantauan di lokasi, korban Marcel yang mengalami luka tikaman tampak bersimbah darah.

Ceceran darah korban begitu tampak di jalan setepak tempatnya melarikan diri usai ditikam.

Kini pelaku Syamsul Bahri diamankan di Mapolsek Tamalate.

Sementara, jenazah Marcel dibawa Tim Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel.

Belum diketahui motif Sul menikam Marcel.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved