Gubernur Sulsel Beri Penjelasan Terhadap Tiga Ranperda pada DPRD
Yakni, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020; Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun
"Sehingga apa yang diharapkan di tahun 2023 secara perlahan namun pasti kita dapat mewujudkan Visi Sulawesi Selatan Yang Inovatif, Produktif, Kompetitif, Inklusif, dan Berkarakter," ujarnya.
Melalui program membuka daerah-daerah terisolir di Sulawesi Selatan tetap menjadi prioritas di dalam Perubahan RPJMD, termasuk tetap melanjutkan pembangunan akses jalan daerah terisolir di beberapa wilayah.
Daerah perbatasan dan daerah kepulauan termasuk penyediaan fasilitas sarana air bersih dan mendorong pemanfaatan potensi desa/pulau, untuk pengembangan energi listrik sebagai sumber penerangan bagi masyarakat yang berada dipelosok dan bermukim di pulau-pulau.
"Masalah energi listrik dan air minum menjadi kewajiban untuk dicarikan solusi dalam RPJMD yang kita revisi ini," uajrnya.
Selanjutnya sebagai upaya mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di semua wilayah dan mendorong agar usaha UMKM bisa berkembang mulai dari proses produksi hingga pemasaran, Pemerintah Provinsi juga tetap mendorong pembangunan Rest Area di lokasi strategis, pengembangan kawasan Industri yang selain akan membuka lapangan pekerjaan juga akan memberikan kesempatan berusaha bagi masyarakat.(*)