Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BLT Rp 600 Ribu

ALHAMDULILLAH, BLT Rp 600 Ribu BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Masuk Hari Ini, Cek bsu.bpjamsostek.id

Sempat tertunda, pihak Kementaerian Ketenagakerjaan menyebut BLT RP 600 Ribu BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 masuk hari ini, Senin (14/9/2020). Sebelumny

Editor: Rasni
Tribunnews
BLT Rp 600 Ribu 11 

TRIBUN-TIMUR.COM -  Sempat tertunda, pihak Kementaerian Ketenagakerjaan menyebut BLT RP 600 Ribu BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 masuk hari ini, Senin (14/9/2020). Sebelumnya direncanakan akan pada Jumat (11/9/2020).

Jangan lupa cek nama dan kepesertaanmu di bsu.bpjamsostek.id atau sso.bpjsketenagakerjaan.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, yang mengatakan pencairan BLT subsidi gaji Rp 600.000 atau subsidi gaji karyawan tahap III bisa dimulai pada hari ini, Senin (14/9/2020).

Sebelumnya, jadwal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) direncanakan dimulai pada Jumat, 11 September 2020, namun kemudian dimundurkan karena Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih melakukan pemeriksaan data penerima BLT Rp 600.000.

"Jadi kami akan menggunakan 4 hari itu, dihitung-hitung kira-kira akan bisa dilakukan Senin ya, karena 4 hari kerja. Kami punya waktu untuk melakukan check list terhadap data pekerja yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek)," jelas Ida dalam keterangannya, Sabtu (12/9/2020).

Masuk di bsu.bpjamsostek.id, Cek Nama 3,5 Juta Penerima BLT Pekerja Mulai Ditransferkan Rp 1,2 Juta

Empat Pemain Incaran Pelatih Barcelona, Tak Ada Nama Lautaro Martinez

VIDEO: Dirut Mahakarya Haluoleo Ajak Investasi Properti di Tengah Pandemi, Ini Alasannya

Selain pelaksanaan teknis, molornya penyaluran subsidi gaji Rp 600.000 juga disebabkan data yang diterima lebih banyak dibandingkan gelombang I dan II dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami butuh memastikan kesesuaian datanya," kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan atau bantuan BPJS batch pertama sudah ditransfer kepada 2,5 juta menerima program. Batch kedua BLT BPJS disalurkan ke 3 juta penerima. Sementara batch 3 bantuan pemerintah ini akan dicairkan ke 3,5 juta penerima.

BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan 3,5 juta data rekening calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) kepada Kemnaker, yang menurut petunjuk teknis harus melakukan pemeriksaan ulang atau check list maksimal empat hari.

 

"Kami ada waktu empat hari untuk melakukan check list, jadi kalau dihitung empat hari dari kemarin berarti maksimal Jumat, kami harus melakukan check list dan langsung kami serahkan ke KPPN dan dari KPPN langsung ditransfer ke bank Himbara," kata Ida dikutip dari Antara, Jumat (11/9/2020).

MotoGP San Marino 2020 - Belum Pulih 100 Persen, Francesco Bagnaia Tak Menyangka Bisa Lewati Rossi

CEK Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 8 di prakerja.go.id & Cara Daftar Prakerja Gelombang 9

Lowongan Kerja Alfamidi September 2020, Tersedia 18 Posisi, Mahasiswa Bisa Daftar, Cek Syarat & Link

Sesuai dengan petunjuk teknis, Kemnaker memiliki waktu empat hari untuk melakukan check list data yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan sebelum menyerahkan data yang lolos verifikasi ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

KPPN kemudian akan memberikan dana bantuan Rp 600.000 kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai penyalur yang kemudian akan mentransfer bantuan BPJS untuk empat bulan ke rekening pribadi pekerja baik di bank negara maupun bank swasta.

Ia menjelaskan, masih banyaknya pekerja yang belum menerima subsidi gaji karyawan atau bantuan Rp 600.000 lantaran proses penyaluran pencairan BLT masih terus berjalan untuk memastikan tepat sasaran.

Ida memaparkan, validasi membutuhkan waktu cukup lama karena ada jutaan data rekening penerima Bantuan Subsidi Upah yang masuk dari perusahaan pemberi kerja yang disetorkan ke BP Jamsostek.

"Saya mohon sabar, ini adalah prinsip kehati-hatian agar (BLT Rp 600.000) tepat sasaran," ujar Ida.

Fahmi Massiara Tidak Memenuhi Syarat, KPU Majene Minta Lukman Ganti Pasangan

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved