Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

UPGRADE Gopay dan GoPay Plus buat Pencairan Insentif Kartu Pra Kerja.

Berikut ini cara mudah Upgrade aplikasi Gopay dan Gopay Plus untuk wajad pencairan dana Kartu Pra Kerja.

Editor: Rasni
Tribunnews
Gopay 12092020 

Perlu diingat bahwa 1 (satu) kartu identitas (eKTP atau Paspor) yang kamu daftarkan hanya bisa digunakan untuk 1 (satu) akun Gojek saja

Proses upgrade akun GoPay Plus membutuhkan waktu 1x24 jam. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya.

Hubungi Customer Service kami di 1500-304 atau email ke cs@go-pay.co.id jika terdapat kendala dan pertanyaan lebih lanjut.

Kunjungi Pulau Lae-Lae, Gubernur Sulsel Dialog dengan Warga

Satu Perawat di Parepare Positif Virus Corona, Puskesmas Ditutup 2 Hari

VIDEO: Gadis Cantik ini Viral Karena Jualan Sayur dan Buah Sambil Mengendarai Motor

Upgrade GopayPlus Ditolak?

Melansir akun resmi Gojek, ada 10 penyebab mengapa upgrade akun GoPay Plus kamu ditolak:

1. Terdapat kerusakan pada foto ID yang kamu unggah

Pastikan seluruh informasi yang terdapat pada ID kamu seperti huruf/kalimat, foto, dan tanda tangan dapat terbaca dengan jelas seluruhnya. Kamu dapat menggunakan ID lainnya seperti eKTP/Paspor apabila terdapat kerusakan pada ID yang ingin kamu gunakan.

2. Terdapat bagian foto wajah dan/atau foto ID yang buram/blur

Pastikan informasi yang terdapat pada ID dan bagian wajah pada foto selfie tidak ada yang buram/blur.

Kamu bisa mencoba upgrade akun GoPay Plus kembali dengan memastikan foto yang kamu unggah (upload) terlihat jelas.

3. Terdapat bagian foto wajah dan/atau foto ID yang tidak masuk ke dalam frame kamera

Pastikan saat mencoba upgrade akun GoPay Plus kembali bagian informasi dari kartu ID tidak tertutup jari atau terpotong di luar frame kamera.

Selain itu bagian kartu ID tidak menutupi bagian wajah ketika foto selfie.

4. Dokumen foto yang digunakan untuk upgrade akun GoPay Plus tidak sesuai ketentuan

Kamu bisa kembali mencoba upgrade akun GoPay Plus dengan memastikan dokumen foto yang kamu unggah sesuai dengan ketentuan GoPay seperti:

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved