BLT BPJS Ketenagakerjaan
Cara Benar Konfirmasi SMS Konfirmasi BLT BPJS Ketenagakerjaan, Klik https://bsu.bpjamsostek.id/
Jangan sampai Anda salah, berikut ini cara benar kofimasi SMS Notifikasi BLT Rp 600 Ribu BPJS Ketenagakerjaan.
- Jangan lupa untuk mengklik kode capthca
- Jika datanya sudah benar, klik tombol biru di sisi kanan bawah
- Selesai dan tunggu pencairan BLT BPJS di rekening pekerja
• Prakiraan Cuaca BMKG Sabtu 12 September 2020: 24 Wilayah Rawan Cuaca Ekstrem, Hujan & Angin Kencang
• Timnas Indonesia Mundur dari Kejuaraan Piala Thomas dan Uber 2020, Ada 3 Alasan di Baliknya
• Kumpulan Nama Bayi Perempuan Islami dan Modern, 2 dan 3 Suku Kata, Awalan A-Z Lengkap Arti Baik
Agus juga mengimbau kepada masyarakat pekerja agar selalu waspada terhadap munculnya potensi penipuan hingga pencurian data.
Jadi jika ada pekerja yang merasa kriterianya telah terpenuhi sebagai penerima BLT BPJS, cukup menunggu dana ditransfer ke rekening, tidak perlu memberikan data atau informasi pribadi kepada pihak yang tidak berwenang.
Sebagai informasi, BLT BPJS Ketenagakerjaan atau bantuan BPJS menyasar karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Pencairan BLT ini dimulai sejak 27 Agustus lalu dan dilakukan bertahap hingga akhir September 2020.
Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 37,7 triliun untuk program subsidi gaji Rp 600.000 dengan jumlah penerima mencapai 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020.
Penerima subsidi gaji karyawan ini akan menerima bantuan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.
Pembayarannya dilakukan sebanyak 2 tahap atau Rp 1,2 juta setiap penyaluran.
Lebih lanjut, bila calon penerima bantuan subsidi gaji mengalami kendala saat pengisian data, maka segera berkoordinasi dengan Divisi Pengembangan Sumber Daya Manusia (Human Resource Development/HRD) perusahaan masing-masing.
SMS dari BP Jamsostek merupakan upaya untuk melakukan pendataan terhadap peserta yang tidak aktif lagi pada perusahaannya bekerja, namun aktif sebagai peserta BP Jamsostek hingga 30 Juni 2020.
Sesuai kategori penerima bantuan subsidi gaji yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Cara Konfirmasi SMS Notifikasi Penerima Subsidi Gaji Rp 600.000"