Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tak Kerjakan PR

Bocah 13 Tahun Tewas, Gara-gara Hukuman Guru untuk Siswa Tak Kerjakan PR, Squat Jump hingga 100 Kali

Dokter percaya bocah itu telah meninggal dunia dalam tidurnya sekitar pukul 3 pagi karena mengalami gagal jantung.

Editor: Arif Fuddin Usman
The Indian Express
Ilustrasi siswa meninggal. Bocah 13 Tahun Tewas, Gara-gara Hukuman Guru untuk Siswa Tak Kerjakan PR, Squat Jump hingga 100 Kali 

"Belum ada yang kami tetapkan tersangka, karena masih dalam penyelidikan," katanya.

Polsek Mapanget sedang memproses kasus yang terjadi di SMP Kristen 46 Mapanget Barat ini.

Dimana ada oknum guru berinisial CS memberikan ganjaran lari kelilingi lapangan sekolah kepada beberapa siswa dan korban Vanly Lahingade.

Sebelum disuruh lari keliling lapangan, korban dan teman-temannya disuruh berdiri di lapangan dan sempat mengeluh bahwa dirinya sudah merasa pusing.

Saat di putaran keempat, korban jatuh pingsan dan wajahnya terbentur di tanah.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Auri dan dirujuk ke RSUP Prof Kandou Manado.

Sayangnya, nyawa korban tidak tertolong lagi, siswa kelas 3 SMP ini meninggal dunia saat di perjalanan menuju rumah sakit.

Orangtua korbanpun melaporkan kasus ini di Polsek Mapanget dan dilakukan autopsi terhadap jenazah korban. (Juf)

Artikel ini telah tayang di Sosok.ID dengan Judul "Mati Tragis Gegara Tak Kerjakan PR, Bocah 13 Tahun Tewas Usai Diberi Hukuman Squat Jump 100 Kali oleh Gurunya"

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved