Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BLT BPJS Ketenagakerjaan

BLT Rp 600 Ribu BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Cair 15 September, Kabar Buruk Nasabah Bank Swasta

Sejumlah masyarakat dalam hal ini Karyawan swasta sedang menanti penyeluran dana BLT Rp 600 ribu tahap 3.

Editor: Rasni
Kompas
BLT Rp 600 Ribu 12092020 

TRIBUN-TIMUR.COM -  Sejumlah masyarakat dalam hal ini Karyawan swasta sedang menanti penyeluran dana BLT Rp 600 Ribu tahap 3.

Setelah sebelumnya diberitakan cair pekan ini, Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) angkat bicara soal waktu kemungkinan keluar pada 15 Septermber 2020.

Namun Kabar Buruk untuk pemegang rekening Bank Swasta untuk bantuan lewat BPJS Ketenagakerjaan kali ini.

Menaker Ida Fauziyah menjelaskan pihaknya kini sedang dalam masa verifikasi dan memeriksa ulang data rekening yang terlah diserahkan BPJS Ketenagakerjaan pada 8 September 2020. 

Sebelumnya dijelaskan ada 3,5 juta orang akan mendapatkan bantuan sebagai stimulus ekonomi selama masa Corona.

Untuk itu pihak kementerian membutuhkan waktu empat hari setelah 11 September. Artinya sekitar 15 September akan dicairkan. 

"Kami ada waktu empat hari untuk melakukan check list, jadi kalau dihitung empat hari dari kemarin berarti maksimal Jumat, kami harus melakukan check list dan langsung kami serahkan ke KPPN dan dari KPPN langsung ditransfer ke bank Himbara," kata Ida dikutip dari Antara, Jumat (11/9/2020).

Hindari Makan dan Minum di Tempat Ini Jika Mau Selamat dari Covid-19, Rata-rata Pasien Pernah Datang

Prakiraan Cuaca BMKG Sabtu 12 September 2020: 24 Wilayah Rawan Cuaca Ekstrem, Hujan & Angin Kencang

Timnas Indonesia Mundur dari Kejuaraan Piala Thomas dan Uber 2020, Ada 3 Alasan di Baliknya

Kemnaker memiliki waktu empat hari untuk melakukan check list data yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan sebelum menyerahkan data yang lolos verifikasi ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

KPPN kemudian akan memberikan dana bantuan Rp 600.000 kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai penyalur yang kemudian akan mentransfer bantuan BPJS untuk empat bulan ke rekening pribadi pekerja baik di bank negara maupun bank swasta.

Data Kemnaker menunjukkan sampai dengan Senin (7/9/2020) subsidi gaji Rp 600.000 telah diberikan kepada 2.311.237 pekerja atau 92,45 persen dari calon penerima tahap I sebanyak 2,5 juta orang.

Sedangkan untuk tahap II, jumlah subsidi gaji karyawan yang sudah tersalurkan sebanyak 1.386.059 atau 46,20 persen dari total calon penerima 3 juta orang.

Ia menjelaskan, masih banyaknya pekerja yang belum menerima subsidi gaji karyawan atau bantuan Rp 600.000 lantaran proses penyaluran pencairan BLT masih terus berjalan untuk memastikan tepat sasaran.

"Karena proses secara bertahap tentu ada teman-teman yang sampai sekarang batch I, II dan III belum terangkut, mungkin batch berikutnya," terang Ida pada Rabu (9/9/2020) lalu.

Ida memaparkan, validasi membutuhkan waktu cukup lama karena ada jutaan data rekening yang masuk dari perusahaan pemberi kerja yang disetorkan ke BP Jamsostek.

"Saya mohon sabar, ini adalah prinsip kehati-hatian agar ( BLT Rp 600.000) tepat sasaran," ujar menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Apakah Pengusaha yang Lokasi Usahanya dan Alamat KTP Beda Bisa Dapat Bantuan?

Bupati Laporkan Bupati ke Polda, Tak Terima Diumumkan Positif Covid-19 Jelang Pilkada 2020

Kumpulan Nama Bayi Perempuan Islami dan Modern, 2 dan 3 Suku Kata, Awalan A-Z Lengkap Arti Baik

BP Jamsostek sendiri menyebut sebanyak 1,77 juta data peserta yang diajukan untuk menerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan yang tidak memenuhi kriteria Permenaker 14 Tahun 2020.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pihaknya tengah mempertimbangkan untuk melanjutkan pencairan BLT program subsidi gaji Rp 600.000 atau subsidi gaji karyawan pada tahun 2021 mendatang.

Airlangga mengatakan, pemerintah tengah mempertimbangkan untuk melanjutkan program subsidi gaji tak hanya pada kuartal I tahun depan, namun berlanjut hingga kuartal II.

Artinya, tahun depan program bantuan BPJS atau BLT Rp 600.000 bakal berlanjut dalam enam bulan di 2021.

"Program untuk menjaga demand, yakni subsidi upah akan dilanjutkan di 2021, selama tiga bulan, dan mungkin dipertimbangkan untuk enam bulan, yakni di kuartal I dan kuartal II," ujar Airlangga dalam video conference.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bagi yang Belum Cair, Ini Jadwal Pencairan Subsidi Gaji Tahap 3"

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved