Tribun Makassar
Alasan Polair Polda Sulsel Tangkap Nelayan Kodingareng Saat Aksi Tolak Tambang Pasir
"12 orang yang saat ini diinterogasi di kantor," kata DirPolair Polda Sulsel, Kombes Pol Hery Wiyanto, Sabtu (12/9/2020).
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
Hasilnya, kapal PT Royal Boskalis pun meninggalkan lokasi penambangan pasir dan diikuti para massa aksi.
Pukul 09.53 Wita, massa aksi berada dekat dari pulau tiba-tiba didatangu sekoci Polair.
"Sekoci Polair itu datang dan langsung melakukan penghadangan, serta merusak jolloro milik nelayan dan menangkap 7 massa aksi," tulis Edy Kurniawan Wahid dalam keterangan tertulisnya.
Ke tujuh massa aksi yang ditangkap, Andi, Baco, Mansur (Uppm), Asrul, Hendra (UKPM), Reihan (UPPM), dan Nawir.
"Setelah itu kapal sekoci Polairud kembali menyasar lepa-lepa (perahu kecil) milik nelayan dan melakukan pengrusakan dua lepa-lepa milik nelayan," sambungnya.
Tidak sampai disitu, penangkapan dan dugaan tidak kekerasan juga dialami tiga nelayan lainnya dab seorang aktivis.
"Penangkapan dan kekerasan kepada tiga nelayan dan satu aktivis lingkungan (FMN Makassar) yang bernama Rijal, Takim, Nasir dan Ramma (FMN Makassar). Ada 11 orang yang ditangkap dibawa langsung ke kantor Polairud Makassar," tuturnya.
(Tribun-Timur/Muslimin Emba).