Tribun Makassar
Alasan Polair Polda Sulsel Tangkap Nelayan Kodingareng Saat Aksi Tolak Tambang Pasir
"12 orang yang saat ini diinterogasi di kantor," kata DirPolair Polda Sulsel, Kombes Pol Hery Wiyanto, Sabtu (12/9/2020).
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak 12 orang diamankan terkait aksi penolakan aktifitas tambang pasir oleh kapal PT Royal Boskalis.
"12 orang yang saat ini diinterogasi di kantor," kata DirPolair Polda Sulsel, Kombes Pol Hery Wiyanto, Sabtu (12/9/2020).
Ke 12 orang itu, dimintai keterangan terkait aksi pelemparan bom molotov dan pengrusakan kabel kapal PT Rolay Boskalis.
"Pengrusakan kabel dan pelemparan bom molotov," ujarnya.
Kronologi penangkapan nelayan dan aktivis serta tiga jurnalis mahasiswa itu, lanjut Hery bermula saat puluhan lepa-lepa (perahu kecil) nelayan mengejar kapal PT Royal Boskalis.
Nelayan melakukan pelemparan batu dan bom molotov serta memotong kabel listrik peunumaticnya di lokasi quarry.
"Karena dilempari bom molotov kapal balik ke Makassar dan dikejar-kejar kapal nelayan, ketemu tim dari Polairud dan diamankan 12 orang," terangnya.
Kronologi Penangkapan versi LBH Makassar
Bukan hanya nelayan, personel Polair Polda Sulsel juga dikabarkan menangkap sejumlah aktivis dalam aksi penolakan aktivitas tambang pasir oleh kapal PT Royal Boskalis.
Informasi yang diperoleh dari Kordinator Bidang Hak atas Lingkungan Hidup, Edy Kurniawan Wahid, total ada 11 orang yang ditangkap dalam aksi tersebut.
Kronologinya, menurut Edy Kurniawan Wahid, bermula saat kapal PT Royal Boskalis kembali melakukan aktivitas tambang pasir di sekitar lokasi tangkap nelayan pada pukul 06.00 Wita.
Melihat aktivitas tambang pasir itu, masyarakat dan nelayan Pulau Kodingareng pun bereaksi.
Pukul 7.30 Wita warga Pulau Kodingareng bersiap-siap melakukan aksi penghadangang untuk mengusir kapal boskalis.
Ada 45 lepa-lepa (perahu kecil) dan tiga jolloro yang dikerahkan dari Pulau Kodingareng untuk menghalau aktivitas tambang pasir tersebut.
Tiba di lokasi tambang pasir pukul 8.33 Wita, aksi penghadangan berlangsung sampai pukul 8.50 Wita.
Hasilnya, kapal PT Royal Boskalis pun meninggalkan lokasi penambangan pasir dan diikuti para massa aksi.
Pukul 09.53 Wita, massa aksi berada dekat dari pulau tiba-tiba didatangu sekoci Polair.
"Sekoci Polair itu datang dan langsung melakukan penghadangan, serta merusak jolloro milik nelayan dan menangkap 7 massa aksi," tulis Edy Kurniawan Wahid dalam keterangan tertulisnya.
Ke tujuh massa aksi yang ditangkap, Andi, Baco, Mansur (Uppm), Asrul, Hendra (UKPM), Reihan (UPPM), dan Nawir.
"Setelah itu kapal sekoci Polairud kembali menyasar lepa-lepa (perahu kecil) milik nelayan dan melakukan pengrusakan dua lepa-lepa milik nelayan," sambungnya.
Tidak sampai disitu, penangkapan dan dugaan tidak kekerasan juga dialami tiga nelayan lainnya dab seorang aktivis.
"Penangkapan dan kekerasan kepada tiga nelayan dan satu aktivis lingkungan (FMN Makassar) yang bernama Rijal, Takim, Nasir dan Ramma (FMN Makassar). Ada 11 orang yang ditangkap dibawa langsung ke kantor Polairud Makassar," tuturnya.
(Tribun-Timur/Muslimin Emba).