Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Waduh! 1,7 Juta Orang Terancam Tak Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Tahap 3 Cair, Cek Nama Penerima

Waduh! 1,7 juta orang terancam tak terima BLT BPJS Ketenagakerjaan, tahap 3 cair, silakan cek nama penerima.

Editor: Edi Sumardi

TRIBUN-TIMUR.COM - Waduh! 1,7 juta orang terancam tak terima BLT BPJS Ketenagakerjaan, tahap 3 cair, silakan cek nama penerima dengan cara login di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.bpjamsostek.id

Inilah 9 update bantuan subsidi gaji karyawan atau pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan, peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.

Bantuan subsidi upah (BSU) yang diberikan kepada karyawan swasta dan pegawai honorer non-ASN masih terus berjalan.

Penyaluran bantuan gaji ini ditargetkan menyasar 15,7 juta pekerja.

Para karyawan mendapatkan bantuan subsidi gaji sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.

Uang bantuan akan disalurkan secara langsung kepada masing-masing peserta yang telah tervalidasi melalui transfer ke nomor rekening.

Rencananya, bantuan subsidi gaji ini akan diperpanjang hingga kuartal pertama 2020.

Berikut 8 perkembangan seputar bantuan gaji untuk karyawan, dirangkum dari pemberitaan Kompas.com:

1. Bantuan diperpanjang hingga 2021

Menteri Koordinator Bidang Perkonomian RI, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan melanjutkan pemberian bantuan untuk UMKM dan subsidi upah hingga kuartal pertama 2021.

Hal ini disampaikan setelah rapat bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada 7 September 2020 lalu.

"Program lanjutan yang dijadikan prioritas untuk bansos yaitu satu, bansos tunai yang terkait dengan Banpres UMKM itu akan dilanjutkan. Kedua, bantuan subsidi gaji akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan," ujar Airlangga Hartarto.

Pemerintah juga meneruskan program reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH).

2. Penambahan nominal

Pemerintah juga terus mengevaluasi sejumlah program bantuan yang diberikan selama pandemi virus corona.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved