Update Corona Jeneponto
Satu Hakim Terpapar Covid-19, Pegawai PN Jeneponto Dites Swab
Satu hakim Pengadilan Negeri Jeneponto dikabarkan terpapar covid-19. Seluruh pengawai di pengadilan dites swab
Penulis: Muh Rakib | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR COM, JENEPONTO - Satu hakim Pengadilan Negeri Jeneponto dikabarkan terpapar covid-19.
Hakim tersebut ber-KTP Takalar namun berdomisili di Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.
Hakim tersebut terpapar karena merupakan cluster dari keluarganya yang sempat dirawat di RS Takalar karena covid.
Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit, Dinas Kesehatan Jeneponto, Suryaningrat mengatakan kalau pasien tersebut tertular dari ibu kandungnya.
"Ibu hakim pengadilan negeri Jeneponto merupakan merupakan cluster dari ibu kandungnya yang pernah dirawat di Takalar karena terpapar covid-19," ujar Suryaningrat, Jumat (11/9/2020).
Ibu hakim tersebut tak memiliki gejala penyakit lain yang ia derita atau Orang Tanpa Gejala (OTG).
"Tanpa gejala, OTG," ujarnya.
Sampai saat ini untuk seluruh pengawai yang ada di pengadilan negeri telah dilakukan pengambilan swab.
"Sudah dilakukan tracing dan sudah dilakukan pengambilan swab untuk 23 orang pegawai dan hakim di PN Jeneponto," tutup Suryaningrat.
Laporan Wartawan Tribun Jeneponto, Muh Rakib.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kabid-pengendalian-dan-pencegahan-penyakit-dinas-kesehatan-jeneponto-suryanjngrat-1192020.jpg)