Update Corona Pinrang
Pasien Positif Pinrang Meninggal Tak Dimakamkan Secara Covid, Ini Penjelasan Jubir Gugus Tugas
Hanya saja, proses pemakman kakek berinisial SH (60) tersebut tidak dilakukan secara protokol Covid-19.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Sudirman
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Warga asal Kelurahan Manarang, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang dikabarkan meninggal dunia dengan status positif Covid-19.
Hanya saja, proses pemakman kakek berinisial SH (60) tersebut tidak dilakukan secara protokol Covid-19.
Juru Bicara Penanganan Covid-19 Pinrang, dr Dyah Puspita Dewy mengatakan, hal itu terjadi dikarenakan pasien pulang paksa sebelum hasil pemeriksaan swabnya keluar.
"Jadi itu bukan kemauan kami," katanya.
Dyah menyebutkan, pasien tersebut sebelumnya dirawat di RSUD Lasinrang dengan diagnosa penyakit penyerta. Yaitu, gula dan sesak nafas.
"Selain sesak nafas, ia juga menderita gula," jelas Dyah.
Hingga saat ini, lanjutnya, pasien terkonfirmasi positif di Pinrang berjumlah 51 orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 44 pasien yang dinyatakan sembuh, 5 kasus masih dalam perawatan, dan 2 orang meninggal dunia.
"Mari tetap mematuhi protokol kesehatan untuk kepentingan kita bersama," pungkas Dyah.(TribunPinrang.com)
Laporan Wartawan TribunPinrang.com, @herysyahrullah