Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Oknum Kadis Diduga Jadikan Seorang Janda Sebagai Objek Seks: Masuk Pagi Aja, Setelah Itu Keluar

DS melaporkan S atas kasus pidana Undang-undang ITE tentang Perbuatan Porno (asusila) melalui media sosial (medsos).

Editor: Ansar
TribunMedan
Pelapor kasus pornografi menceritakan kronologi pertemuan dan hubungannya dengan pejabat Pemprov Sumut, saat ditemui di salah satu kafe di Kota Medan, Rabu (9/9/2020) 

Namun, apabila kasus ini benar terjadi, Edy Rahmayadi tidak segan-segan untuk mencopot Kepala Dinas berinisial S tersebut.

"Kalau salah, ya dihukum Biar ditangani oleh aparat hukum dulu.

Biarkan aparat penegak hukum yang bekerja dulu," kata dia, ditemui usai melakukan salat di Rumah Dinas, Jalan Sudirman, Kota Medan, Kamis (10/9/2020).

T r ibun-Medan.com mencoba untuk mengkonfirmasi Kepala Dinas berinisial S yang tersandung kasus percintaan terlarang dengan ibu dua anak.

Namun, berulangkali pesan singkat WhatsApp dan menghubungi secara langsung melalui telepon seluler juga tak digubris oleh S.

Dilaporkan Teman Wanitanya

Oknum pejabat di Pemprov Sumut dilaporkan teman wanitanya ke Mapolda Sumut atas dugaan kasus pornografi.

Laporan DS yang ditangani Subdit V Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut hingga kini masih dalam proses.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana yang dikonfirmasi awak media tidak menampik adanya laporan tersebut.

Rony mengaku, bahwasanya kasus laporan itu sejauh ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Masih penyelidikan," ujarnya singkat kepada wartawan, Kamis (10/9/2020).

Seperti yang diberitakan sebelumnya, DS membuat laporan ke Mapolda Sumut atas kejadian yang dialaminya tertuang dalam STTLP/1421/VII/2020/SUMUT SPKT "III".

Di mana DS yang ditemui Rabu (9/10/2020) sore kemarin, mengatakan bahwa bermula dari perkenalannya kepada oknum pejabat tersebut dari sosial media.

Singkat cerita, keduanya pun lalu saling bertukar nomor kontak.

Selanjutnya, setelah kurang lebih setahun berkomunikasi, mereka pun akhirnya bertemu hingga akhirnya merajut hubungan asmara.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved