Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jadwal Pencairan Subsidi Gaji Tahap 3, Ada 3,5 Juta Pekerja Swasta Terima Rp 1,2 juta, Cek Rekening!

Jadwal pencairan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan akan dilakukan mulai 4 hari ke depan atau dimulai pada Jumat, 11 September 2020.

Editor: Anita Kusuma Wardana
Istimewa
Subsidi gaji pekerja swasta batch 3 sudah cair, cek rekening masing-masing 

TRIBUN-TIMUR.COM- BLT subsidi bagi bagi pekerja swasta untuk tahap ketiga mulai dicaikan pekan ini.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, pencairan subisidi gaji Rp 600.000 per bulan sudah dikirim ke rekening pekerja swasta setelah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melakukan pemeriksaan ulang data rekening yang diserahkan BPJS Kesehatan.

Setiap kali pencairan, pekerja swasta akan langsung menerima Rp 1,2 juta.

BPJS Kesehatan telah menyerahkan data 3,5 juta pekerja swasta sejak 8 September 2020 lalu.

Ida Fauziyah menjelaskan, butuh waktu sekitar empat hari untuk melakukan pemeriksaan data rekening tersebut.

"Kami ada waktu empat hari untuk melakukan check list, jadi kalau dihitung empat hari dari kemarin berarti maksimal Jumat, kami harus melakukan check list dan langsung kami serahkan ke KPPN dan dari KPPN langsung ditransfer ke bank Himbara," kata Ida dikutip dari Antara, Jumat (11/9/2020).

Ida mengatakan, bahwa mekanisme penyaluran bantuan BPJS atau BLT BPJS tahap 3 masih sama dengan tahap-tahap sebelumnya.

Jadwal pencairan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan akan dilakukan mulai 4 hari ke depan atau dimulai pada Jumat, 11 September 2020.

Sesuai dengan petunjuk teknis, Kemnaker memiliki waktu empat hari untuk melakukan check list data yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan sebelum menyerahkan data yang lolos verifikasi ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

KPPN kemudian akan memberikan dana bantuan Rp 600.000 kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai penyalur yang kemudian akan mentransfer bantuan BPJS untuk empat bulan ke rekening pribadi pekerja baik di bank negara maupun bank swasta.

Data Kemnaker menunjukkan sampai dengan Senin (7/9/2020) subsidi gaji Rp 600.000 telah diberikan kepada 2.311.237 pekerja atau 92,45 persen dari calon penerima tahap I sebanyak 2,5 juta orang.

Sedangkan untuk tahap II, jumlah subsidi gaji karyawan yang sudah tersalurkan sebanyak 1.386.059 atau 46,20 persen dari total calon penerima 3 juta orang.

Ia menjelaskan, masih banyaknya pekerja yang belum menerima subsidi gaji karyawan atau bantuan Rp 600.000 lantaran proses penyaluran pencairan BLT masih terus berjalan untuk memastikan tepat sasaran.

"Karena proses secara bertahap tentu ada teman-teman yang sampai sekarang batch I, II dan III belum terangkut, mungkin batch berikutnya," terang Ida pada Rabu (9/9/2020) lalu.

Ida memaparkan, validasi membutuhkan waktu cukup lama karena ada jutaan data rekening yang masuk dari perusahaan pemberi kerja yang disetorkan ke BP Jamsostek.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved