Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Wajo

Asyik Nyabu, Tiga Bersaudara di Pitumpanua Wajo Diciduk Polisi

Mereka adalah Abdi Muhammad Aming (70), Achmadi Aming (44), dan Edi Aming (36). Ketiganya diciduk di kediaman orang tuanya, di Jl Poros Pelabuhan

Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Sudirman
Ist
Polsek Pitumpanua menangkap tiga orang yang asik nyabu, Kamis (10/9/2020) malam 

TRIBUNWAJO.COM, PITUMPANUA - Tiga bersaudara di Kelurahan Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo diciduk saat asik pesta sabu, Kamis (10/9/2020) malam.

Mereka adalah Abdi Muhammad Aming (70), Achmadi Aming (44), dan Edi Aming (36). Ketiganya diciduk di kediaman orang tuanya, di Jl Poros Pelabuhan Bangsalae, Siwa.

Kapolsek Pitumpanua, AKP Jasman Parudik mengatakan, penangkapan tiga saudara itu bermula dari informasi dari masyarakat yang menyebutkan jika rumah tersebut acapkali ditempati nyabu.

"Saat kita lakukan penggerebekan di salah satu kamar di rumah tersebut, ditemukan tiga orang yang sedang memakai sabu-sabu," katanya.

Alhasil, polisi yang berjumlah 7 orang itu langsung menyergap dan mengamankan barang bukti di TKP.

Ada botol air mineral berisi air, 6 batang sedotan plastik warna putih, 3 korek gas, 3 saset plastik kecil berisi sisa sabu, dan pirex kaca.

"Salah satu yang diamankan diduga adalah bandar narkoba, yang sudah malang-melintang antar provinsi," kata AKP Jasman Parudik.

Saat ini, ketiga pelaku dan barang bukti telah diamankan dan selanjutnya akan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Wajo untuk proses hukum lebih lanjut.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved