Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KRONOLOGI Pak RT Lecehkan Wanita Muda Petugas Sensus Penduduk Sampai Trauma dan Malu, Suami Melapor

Korban dilecehkan oleh ketua RT berinisial ST saat melakukan verifikasi data sensus penduduk.

Editor: Ansar
Tribun Jogja
Ilustrasi pelecehan 

TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang petugas sensus perempuan berinisial NE (26) mengalami pelecehan asusila saat melakukan verifikasi data di rumah seorang Ketua RT.

Pak RT adalah warga Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.

Kepala Badan Pusat Statistik Kota Madiun, Umar Sjaifudin membenarkan hal tersebut.

Korban Dilecehkan oleh ketua RT berinisial ST saat melakukan verifikasi data sensus penduduk.

 

Umar heran dengan kelakuan Ketua RT yang sudah berumur 67 tahun namun nekat melecehkan petugas sensusnya.

Kekeluargaan

Hanya saja, kasus pelecehan itu tidak dibawa ke ranah hukum.

Persoalan itu sudah diselesaikan di tingkat kelurahan difasilitasi lurah, babhinkamtibmas dan babinsa.

Kronologi

Umar menceritakan pelececahan asusila menimpa NE bermula saat korban mendatangi rumah Ketua RT, Minggu (6/9/2020).

Kedatangan NE ke rumah ST hendak melakukan klarifikasi data kependudukan untuk kepentingan sensus tahun ini.

Sesuai prosedurnya, sebelum turun dari rumah ke rumah, petugas sensus harus berkoordinasi dengan ketua RT untuk verifikasi data di daftar penduduk.

Setelah verifikasi, ketua RT atau orang yang ditunjuk bisa mendampingi petugas sensus melakukan verfikasi dari rumah ke rumah.

“Kalau mungkin ada masalah petugas sensus bisa melaporkan kepada koordinator petugas sensus,” ujar Umar.

Namun, saat berada di dalam rumah, kata Umar, ketua RT tersebut melecehkan petugasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved