KRONOLOGI Pak RT Lecehkan Wanita Muda Petugas Sensus Penduduk Sampai Trauma dan Malu, Suami Melapor
Korban dilecehkan oleh ketua RT berinisial ST saat melakukan verifikasi data sensus penduduk.
TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang petugas sensus perempuan berinisial NE (26) mengalami pelecehan asusila saat melakukan verifikasi data di rumah seorang Ketua RT.
Pak RT adalah warga Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.
Kepala Badan Pusat Statistik Kota Madiun, Umar Sjaifudin membenarkan hal tersebut.
Korban Dilecehkan oleh ketua RT berinisial ST saat melakukan verifikasi data sensus penduduk.
Umar heran dengan kelakuan Ketua RT yang sudah berumur 67 tahun namun nekat melecehkan petugas sensusnya.
Kekeluargaan
Hanya saja, kasus pelecehan itu tidak dibawa ke ranah hukum.
Persoalan itu sudah diselesaikan di tingkat kelurahan difasilitasi lurah, babhinkamtibmas dan babinsa.
Kronologi
Umar menceritakan pelececahan asusila menimpa NE bermula saat korban mendatangi rumah Ketua RT, Minggu (6/9/2020).
Kedatangan NE ke rumah ST hendak melakukan klarifikasi data kependudukan untuk kepentingan sensus tahun ini.
Sesuai prosedurnya, sebelum turun dari rumah ke rumah, petugas sensus harus berkoordinasi dengan ketua RT untuk verifikasi data di daftar penduduk.
Setelah verifikasi, ketua RT atau orang yang ditunjuk bisa mendampingi petugas sensus melakukan verfikasi dari rumah ke rumah.
“Kalau mungkin ada masalah petugas sensus bisa melaporkan kepada koordinator petugas sensus,” ujar Umar.
Namun, saat berada di dalam rumah, kata Umar, ketua RT tersebut melecehkan petugasnya.