Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Inilah Sosok yang Menolak Deklarasi KAMI yang Dihadiri Gatot Nurmantyo di Bandung, Minta Dibubarkan

Pada awalnya, acara akan digelar di Gedung Balai Sartika, namun batal lantaran tak mendapat izin dari pengelola

Editor: Waode Nurmin
tribunjabar/nazmi abdurrahman
Deklarasi KAMI di Kota Bandung Sempat Ditolak, Gatot Nurmantyo : Saya Tersenyum 100 Kali 

Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Din Syamsuddin menambahkan, KAMI merupakan gerakan moral sehingga para simpatisan harus menunjukkan nilai-nilai moral.

"KAMI adalah gerakan dari anak-anak bangsa yang terpelajar yang mengedepankan akal pikiran, maka kita kedepankan akal pikiran. Jangan otot pakailah otak," ujar Din Syamsudin.

Ia pun berharap, deklarasi KAMI di Jabar bisa berjalan dengan baik.

"Yang penting adalah setelah ini. Saya tidak menyampaikan pesan apa-apa tetapi selamat atas dideklarasikannya KAMI Jawa Barat," katanya.

Alasan ICC Tolak Deklarasi KAMI

Setelah menggelar aksi penolakan terhadap rencana digelarnya deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di depan Gedung Sate dan Polrestabes Bandung beberapa hari lalu, puluhan massa yang tergabung dalam Ikatan Cendikia Cipayung (ICC) kini pun menggelar aksi serupa di depan Grand Pasundan Hotel.

Dalam aksinya, para demonstran yang didominasi kalangan milenial tersebut berorasi sambil membentangkan spanduk yang bertuliskan meminta pihak manajemen hotel di Jalan Peta, Kota Bandung tersebut untuk tidak memfasilitasi terselenggaranya kegiatan itu.

Alasannya karena berpotensi menyebabkan klaster baru Covid-19 apalagi karena akan dihadiri oleh para peserta deklarasi yang berasal dari luar Kota Bandung dan daerah berstatus masih zona merah.

Koordinator aksi, Adi Mulyadi mengatakan, bahwa aksi penolakan tersebut bukan mempersoalkan akan terbentuknya organisasi baru dalam tubuh pemerintah melainkan merupakan wujud rasa cinta terhadap Kota Bandung, dan kekhawatiran akan terjadinya klaster baru covid-19 dari potensi kerumunan yang terjadi dari aktivitas deklarasi tersebut.

Oleh karenanya, segala bentuk potensi penyebaran covid-19, harus dapat diantisipasi sedini mungkin sebelim terjadi.

Termasuk menghindari adanya aktivitas yang berpotensi menyebabkan kerumunan massa dalam jumlah besar.

"Melalui aksi ini, kami meminta pihak manajemen Grand Pasundan Hotel agar tidak memberikan izin untuk menjadi lokasi digelarnya deklarasi KAMI, karena selain berpotensi menjadi ajang berkumpulnya massa tetapi juga menjadi potensi penularan covid-19, apalagi tidak didaptnya rekomendasi Gugus Tugas Covid-19, maka kami anggap kegiatan ini ilegal," ujarnya usai aksi di depan Grand Pasundan Hotel, Minggu (6/9/2020).

Terlebih, lanjutnya, Kota Bandung saat ini tengah berjuang keras untuk mampu bangkit atau pulih kembali dalam membangun sektor kesehatan dan ekonomi masyarakat setelah dihantam pandemi sejak delapan bulan lalu.
Sehingga, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah upaya-upaya yang dapat menggagalkan rencana tersebut.

"Di masa AKB seperti sekarang ini pemerintah sedang berjuang keras untuk dapat memulihkan kondisi dampak pandemi, salah satunya mendisiplinkan masyarakat untuk dapat mematuhi aturan dalam penerapan protokol kesehatan secara konsisten. Kalau upaya positif ini kemudian diganggu oleh terbentuknya klaster baru covid-19 dari aktivitas deklarasi tentunya hal ini tidak dapat ditolelir lagi," ucapnya.

Disinggung terkait, apabila aktivitas deklarasi KAMI tetap terpaksa diselenggarakan di Kota Bandung, pihaknya secara tegas akan menempuh berbagai upaya, bahkan aksi lanjutan, agar hal tersebut tidak terjadi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved