VIRAL Kisah Wanita Cerai Gegara KB 3 Bulan, Jadwal Haid Tak Beraturan Bikin Suami Kesal: Abang Capek
Unggahan viral berjudul 'Cerai karena KB 3 Bulan' tersebut awalnya ditulis oleh akun Facebook Nana Risnawati Herdiana, Kamis (3/9/2020).
TRIBUN-TIMUR.COM - Viral kisah seorang wanita yang diceraikan suaminya gara-gara ber- KB 3 bulan.
Kisah KB membuat rumah tangga hancur tersebut beredar viral di media sosial.
Unggahan viral berjudul 'Cerai karena KB 3 Bulan' tersebut awalnya ditulis oleh akun Facebook Nana Risnawati Herdiana, Kamis (3/9/2020).
"Cerai karena KB 3bulan
Dalam cerita viral itu, seorang wanita yang disebut bernama Dina mengaku jadwal haidnya menjadi tidak beraturan setelah menggunakan KB suntik setiap tiga bulan.
Dina mengatakan, ia mengeluarkan flek haid yang berlangsung terus menerus.
Hingga suatu hari, Dina menceritakan, sang suami berniat mengajaknya berhubungan namun dirinya masih mengalami haid.
Keesokan harinya, sang suami memutuskan mengakhiri rumah tangganya bersama Dina.
Kisah yang dibagikan akun Facebook Nana Risnawati Herdiana itupun langsung mengundang perhatian warganet dan menjadi viral.
Hingga Jumat (4/9/2020) siang, unggahan tersebut telah disukai 9.000-an orang, dibagikan 442 kali, dan dibanjiri lebih dari 3.500 komentar.
Sampai saat ini, belum diketahui secara pasti kebenaran dalam cerita tersebut.
Namun, terlepas dari itu, Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi di RSU Bunda Margonda, dr. Huthia Andriyana, Sp.OG, memberikan penjelasannya mengenai dampak KB 3 bulan bagi wanita.
Huthia menerangkan, KB 3 bulan memang menjadi satu di antara pilihan metode KB pasca Melahirkan yang tidak mengganggu ASI.
Akan tetapi, ia menambahkan, metode KB 3 bulan dapat menyebabkan tidak terjadinya Masa Subur.
"Suntik KB 3 bulan mengandung hormonal yang dapat menyebabkan tidak terjadinya masa subur sehingga memiliki efek kontrasepsi," jelas Huthia saat dihubungi Tribunnews.com , Jumat (4/9/2020) pagi.
 

 
			
 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											