Secara Tahunan Ekspor Sulsel Naik 10,40%, Nurdin Abdullah Bilang Begini
Dan mengalami peningkatan sebesar 11,69 persen bila dibandingkan nilai ekspor bulan Juni 2020 mencapai US$ 93,15 juta atau Rp 1,377 triliun.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Pusat Statistik Sulawesi Selatan (BPS Sulsel) mencatat nilai ekspor yang dikirim melalui pelabuhan Sulsel pada Juli 2020 tercatat mencapai US$ 104,04 juta atau Rp 1,538 triliun (kurs US$ 1 = Rp 14.791).
Capaian Juli 2020 tercatat mengalami peningkatan 10,40 persen dari kondisi bulan yang sama tahun sebelumnya yang mencapai US$ 94,24 juta atau Rp 1,393 triliun.
Dan mengalami peningkatan sebesar 11,69 persen bila dibandingkan nilai ekspor bulan Juni 2020 mencapai US$ 93,15 juta atau Rp 1,377 triliun.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengatakan, ekspor Sulsel tumbuh positif di masa pandemi, dengan menempatkan nikel dan perikanan sebagai primadona komoditas ekspor.
"Sulawesi Selatan ini dianugerahi oleh sumber daya alam utamanya pada sektor pertanian, khususnya subsektor tanaman pangan, perkebunan dan peternakan," ujarnya belum lama ini.
"Sektor tersebut juga merupakan titik tumpu pertumbuhan ekonomi, potensi ini didukung oleh iklim yang memadai sehingga produk hasil pertanian tersedia sepanjang tahun, tidak kalah pentingnya Sulsel berada di tengah Indonesia sehingga secara geografis menjadi pintu gerbang di Kawasan Timur Indonesia," jelasnya.
Bank Indonesia juga memprediksi perekonomian di Sulawesi Selatan mulai membaik di triwulan ketiga.
Konsumen dan dunia usaha optimistis dengan perekonomian kita bisa kembali bergairah ke depan.
"Ketidakpastian global maupun domestik tentu masih akan terjadi. Namun program pemulihan ekonomi akan terus dilanjutkan bersamaan dengan reformasi di berbagai bidang. Kami mengandalkan sektor investasi dan ekspor," katanya.
Data BPS Sulsel selama Juli 2020, lima komoditas utama yang diekspor pada Juli 2020 yaitu nikel; biji-bijian berminyak dan tanaman obat; kakao/cokelat; Ikan, udang dan hewan air tidak bertulang belakang lainnya; serta garam, belerang dan kapur dengan distribusi persentase masing-masing sebesar 61,51 persen, 7,68 persen, 7,50 persen, 4,58 persen, dan 3,69 persen.