Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Palopo

Punya Sabu 1 Gram, Dua Warga Palopo Ditangkap Polisi

Lelaki berinisial AD dan wanita berinisial (RI) ini memiliki 1 gram sabu saat digeladah dirumahnya.

Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Sudirman
zoom-inlihat foto Punya Sabu 1 Gram, Dua Warga Palopo Ditangkap Polisi
Ist
Satuan Narkoba Polres Palopo menangkap dua warga Jl Camar, Kelurahan, Temalebba, Kecamatan Bara, Senin (7/9/2020)

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Satuan Narkoba Polres Palopo menangkap dua warga Jl Camar, Kelurahan Temalebba, Kecamatan Bara, Senin (7/9/2020).

Keduanya diduga terlibat dalam penggunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Lelaki berinisial AD dan wanita berinisial (RI) ini memiliki 1 gram sabu saat digeladah dirumahnya.

Sabu tersebut disimpan dalam kemasan rokok.

Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin mengatakan, keduanya sudah lama masuk dalam daftar pantauan narkoba Polres Palopo.

Masyarakat telah melaporkan adanya aktivitas mencurigakan dari kedua pelaku itu.

"Berawal dari laporan masyarakat, kemudian kita pantau setiap hari, hingga terbukti memiliki sabu kemudian kita tangkap," katanya.

Dari pengakuan kedua pelaku, sabu tersebut didapatkan dari seorang teman lelaki yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kami terus melakukan pengembangan untuk menangkap DPO itu. Selanjutnya ada beberapa saksi yang akan diperiksa," imbuhnya.

Saat ini pelalu beserta barang bukti berada di Mapolres Palopo Jl Opu To Sappaile, untuk menjalani pemeriksaan.

Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, @hamdansoeharto_

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved