Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bulukumba

Pembangunan Sport Center Bulukumba Dipastikan Tidak Terealisasi, Ini Masalahnya

Padahal, sport center tersebut merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba dibawa komando Sukri-Tomy.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
Ist
Ketua Komisi D DPRD Bulukumba, Muhammad Bakti 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Rencana pembangunan Sport Center di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), dipastikan tidak dapat terealisasi dimasa pemerintahan AM Sukri Sappewali-Tomy Satria Yulianto (ST-15).

Padahal, sport center tersebut merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba dibawa komando Sukri-Tomy.

Pembangunan sarana olahraga itu bahkan tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Hanya saja, jelang berakhirnya masa jabatan Sukri-Tomy, progres realisasi program tersebut belum juga ada.

Ketua Komisi D DPRD Bulukumba, Muhammad Bakti mengatakan, Pemkab telah menghabiskan anggaran sebesar Rp1,4 miliar untuk biaya appraisal atau penilaian lahan.

Namun hingga saat ini, pembebasan lahan tak kunjung rampung.

Menurut Bakti, yang menjadi kendala pada realisasi program tersebut ada pada rencana pembelian lahan senilai Rp50 ribu per meter.

Sementara Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) lahan tersebut hanya Rp25 ribu per meter.

"Dalam NJOP lahan itu senilai Rp25 ribu permeter. Terakhir mau dibeli lagi Rp100 ribu per meter, makanya saya orang pertama menolak hal ini karena sudah tidak ada kesesuaian," kata Bakti, Senin (7/9/2020).

Untuk pembangunan sport center, pemerintah membutuhkan lahan seluas 8 hektare.

Pengadaan lahan dilakukan secara bertahap, ditahap awal rencananya pemerintah baru akan membebaskan lahan seluas 4 hektare.

Akan tetapi, berdasarkan petunjuk pemerintah pusat, hal itu tidak bisa dilakukan.

"Pemerintah rencana melakukan pengadaan dengan dipecah-pecah supaya bisa dilakukan Pemkab. Kalau seperti itu tentu tidak bisa karena pemerintah pusat tidak membenarkan, apalagi jika biaya pembebasan lahan di atas Rp5 miliar maka jadi kewenangan Pemprov Sulsel," terang Ketua Fraksi Gerindra itu.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Bulukumba, Andi Asrar Amir mengatakan, pembangunan sport center tak kunjung dilakukan lantaran terhambat pembebasan lahan.

Padahal perencanaan pembangunan seperti master plan telah ada sejak tahun 2017.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved