Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BPJS Jamsostek

Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Cek Nama Dapat BLT, Juga Bisa via bsu.bpjamsostek.id

Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Cek Nama Dapat BLT Rp 1,2 juta dari pemerintah, Juga Bisa cek via bsu.bpjamsostek.id

Editor: Mansur AM
https://bsu.bpjamsostek.id
Tampilan website https://bsu.bpjamsostek.id/ untuk verifikasi nomor Rekening Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Pegawai yang bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan 

TRIBUN-TIMUR.COM - Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Cek Nama Dapat BLT Rp 1,2 juta dari pemerintah, Juga Bisa cek via bsu.bpjamsostek.id.

Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 senilai Rp 1,2 juta kepada karyawan atau pegawai dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan. 

Untuk Cek Nama Dapat BLT ini bisa dilihat di dua link website berikut ini: sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan bsu.bpjamsostek.id

Lowongan Kerja BUMN Asabri Cari Banyak Karyawan Minimal Lulusan S1 Semua Jurusan, Daftar Via Online

Daftar 6 Perusahaan BUMN Buka Lowongan Kerja September 2020, Mulai Tamatan SMA/SMK, Daftar di Sini

Selain itu, verifikasi nomor rekening karyawan juga bisa melalui pesan singkat atau SMS.

"Berdasarkan data kami, saudara calon penerima Bantuan Subsidi Upah dari Pemerintah. Segera registrasi melalui link berikut: bsu.bpjamsostek.id/," begitu isi dari pesan tersebut, Jakarta, Minggu (6/9/2020).

Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BP Jamsostek Irvansyah Utoh Banja merespons terkait pesan teks tersebut.

Dia membenarkan bahwa pesan tersebut dari BPJamsostek.

"Untuk itu BP Jamsostek berusaha menghubungi para peserta tersebut secara personal agar dapat melakukan konfirmasi terkait nomor rekeningnya, untuk dapat menjadi calon penerima BSU," katanya ketika dikonfirmasi.

Calon penerima bantuan subsidi gaji yang telah mendapatkan pesan teks atas nama BP Jamsostek, diminta segera melakukan konfirmasi sesuai petunjuk link yang ada dalam pesan tersebut.

"BP Jamsostek meminta peserta yang telah dihubungi dengan SMS untuk segera melakukan konfirmasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor rekening melalui link khusus yang kami sertakan dalam SMS tersebut," ujarnya.

"Link yang diberikan melalui pesan teks bersifat khusus/personal yang hanya dapat diisi oleh yang bersangkutan saja, tidak bisa oleh peserta lain," sambungnya.

Lebih lanjut, bila calon penerima bantuan subsidi gaji mengalami kendala saat pengisian data, maka segera berkoordinasi dengan Divisi Pengembangan Sumber Daya Manusia (Human Resource Development/HRD) perusahaan masing-masing.

SMS dari BP Jamsostek merupakan upaya untuk melakukan pendataan terhadap peserta yang tidak aktif lagi pada perusahaannya bekerja, namun aktif sebagai peserta BP Jamsostek hingga 30 Juni 2020.

Sesuai kategori penerima bantuan subsidi gaji yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.

"BP Jamsostek mendeteksi adanya peserta yang tidak bekerja lagi dan telah mencairkan JHT, sehingga tidak dilaporkan oleh pihak perusahaan dalam data nomor rekening untuk calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)," katanya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved