Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tes Kesehatan Pilkada Makassar

BREAKING NEWS - Foto-foto Kandidat Pilwali Makassar 2020 Siap-siap Tes Kesehatan dan Item Diperiksa

Foto-foto Kandidat Pilwali Makassar 2020 Siap-siap Tes Kesehatan di RS Wahidin berikut item yang diperiksa

Penulis: Muh. Abdiwan | Editor: Mansur AM
DOK TRIBUN TIMUR
Bakal calon Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin atau Appi, Mohammad Ramdhan Pomanto atau Danny Pomanto, Syamsu Rizal atau Deng Ical, dan Irman Yasin Limpo atau None (dari kiri ke kanan). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Foto-foto Kandidat Pilwali Makassar 2020 Siap-siap Tes Kesehatan di RS Wahidin, Senin (7/9/2020).

Hari ini, sejumlah kandidat Pilkada 2020 di Sulsel tes kesehatan di Private Care Centre RS Wahidin Makassar.

Pantauan tribun-timur.com, Abdul Rahman Bando, Danny Pomanto lebih dulu tiba di PCC.

Disusul Fatmawati Rusdi dan pasangan Deng Ical dan dr Fadli Ananda. Pasangan Irman Yasin Limpo dan Andi Zunnun Armin dalam perjalanan.

Kandidat dari Makassar, Gowa, Maros, dan Pangkep juga tes kesehatan hari ini.

18 Item Diperiksa

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar, Gunawan Mashar menjelaskan terkait standar pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani dan penyalahgunaan narkotika untuk bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Makassar 2020.

"Standarisasi itu sudah diatur pada Keputusan KPU RI Nomor 412 Tahun 2020," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Makassar itu, Minggu (6/9/2020) malam

Dalam Keputusan tersebut dijelaskan, bapaslon mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai kepala daerah. Dalam arti, status kesehatan jiwa dan jasmani yang bebas dari ketidakmampuan yang tidak dapat dikoreksi.

Ketidakmampuan yang tidak dapat dikoreksi dalam kesehatan jiwa yakni, mengidap psikosis, gangguan mood berat, depresi berat dan bipolar, gangguan anxietas berat, retardasi mental maupun gangguan intelektual berat lain serta gangguan kepribadian.

Ketidakmampuan yang tidak dapat dikoreksi akibat adiksi NAPZA seperti intosikasi akut, pengguaan merugikan, sindroma ketergantungan, putus zat, gangguan psikotik akut dan sindrom amnesik.

Ketidakmampuan yang tidak dapat dikoreksi dalam kesehatan jasmani, meliputi sistem saraf, sistem jantung dan pembuluh darah, sistem pernapasan, bidang penglihatan, bidang telinga hidung tenggorok-kepala leher, sistem hati dan pencernaan, sistem urogenital, sistem muskuloskeletal, kanker): kanker, serta ketidakmampuan yang tidak dapat dikoreksi di bidang gigi dan mulut.

Sementara itu, aspek yang menjadi standar mampu dari sisi psikologi atau memenuhi kesehatan rohani atau psikologi seperti memiliki intelegensi yang baik mencakup kecerdasan kognitif.

Kemudian mampu mengendalikan diri dan emosinya sehingga dapat mengatasi tekanan, memiliki harapan hidup dan kapasitas untuk mencapai tujuan hidup sebaik mungkin, mampu memanfaatkan potensi, dan energinya untuk bekerja secara
produktif.

Lalu mempunyai sikap yang sesuai dengan norma dan pola hidup masyarakatnya, sehingga relasi interpersonal dan sosialnya baik.

Terkait penilaian status kesehatan dilaksanakan melalui serangkaian pemeriksaan kesehatan dengan menggunakan protokol yang sesuai dengan standar profesi kedokteran.

"Ini meliputi pemeriksaan yang akan diakhiri dengan rapat pleno Tim Pemeriksa Kesehatan setelah seluruh hasil pemeriksaan kesehatan selesai," kata Gun sapaanya.

Adapun pemeriksaan yang dilakukan yakni, anamnesis dan analisis riwayat kesehatan, pemeriksaan jiwa (psikiatri) dan adiksi NAPZA, dan pemeriksaan jasmani.

Khusus pemeriksaan jasmani terbagi atas, penyakit dalam, jantung dan pembuluh darah, paru, bedah, urologi, ortopedi, obstetri ginekologi, neurologi, mata, telinga hidung dan tenggorok, kepala leher, serta gigi dan mulut.

Adapun pemeriksaan lainnya yakni pemeriksaan penunjang dan pemeriksaan laboratorium.

"Sebelum pendaftaran, bapaslon wajib tes PCR, kemudian malam ini, sosialisasi pemeriksaan, dilanjut pemeriksaan narkotika. Besok pemeriksaan kesehatan umum, dan lusa pemeriksaan psikologi," katanya

Item Pemeriksaan Berdasarkan KPT 412 Tahun 2020 dan Lama Pemeriksaan:

Kesehatan Jiwa
1. Pemeriksaan psikometri selama 90 menit
2. Wawancara psikiatri selama 60 menit

Adiksi Napza
1. Pengambilan sampel laboratorium 10 menit

Kesehatan Jasmani

1. Pemeriksaan penyakit dalam 30 menit

2. Pemeriksaan bedah 20 menit

3. Pemeriksaan neurologi 80 menit

4. Pemeriksaan kandungan (ginekologi) 30 menit (bagi bakal calon perempuan)

5. Pemeriksaan mata 30 menit

6. Pemeriksaan THT-KL 20 menit

7. Pemeriksaan audiometri nada murni 30 menit

8. Pemeriksaan jantung dan pembuluh darah berupa EKG, Treadmill 30 menit

9. Pemeriksaan paru (spirometri dan tes lain) 20 menit

10. Pemeriksaan radiologi thoraks 15 menit

11. Pemeriksaan MRI kepala 30 menit

12. Pemeriksaan USG Abdomen 15 menit

13. Pemeriksaan Ekokardiografi 20 menit

14. Pemeriksaan USG transvaginal 15 menit

15. Pemeriksaan penunjang lain (atas indikasi, waktu penyesuaian).

Berarti ada total 18 item diperiksa selama pemeriksaan kesehatan ini. Sekaligus memastikan rakyat akan dipimpin oleh calon yang sehat.(tribun-timur.com)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved