Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Aturan Baru PNS

Mulai Berlaku Senin 7 September, Aturan Baru PNS atau ASN di Tengah Pandemi Covid-19 Belum Berakhir

Mulai Berlaku Senin 7 September, Aturan Baru PNS atau ASN di Tengah Pandemi Covid-19 Belum Berakhir, beda zona merah dan zona hijau

Editor: Mansur AM
TRIBUN-TIMUR.COM/MUHAMMAD ABDIWAN
Ilustrasi Upacara PNS - Mulai Berlaku Senin 7 September, Aturan Baru PNS atau ASN di Tengah Pandemi Covid-19 Belum Berakhir, beda zona merah dan zona hijau 

Menurut Johnny penyebaran Covid-19 sangat berbahaya. Namun menurutnya bahaya Covid-19 tidak menurunkan produktifitas kerja Kementeriannya.

"Saya juga menekankan bahwa Covid-19 memang berbahaya namun tidak akan membuat Kominfo melambat, namun harus mendukung Kominfo semakin akselaratif dan produktif mendukung arahan presiden Jokowi, kesehatan pulih, ekonomi bangkit," katanya.

Sebelumnya Kantor Kemenkominfo ditutup sejak 28 Agustus hingga 7 September 2020. Penutupan kantor tersebut terkait dengan adanya 30 pegawai atau staf Kemenkominfo yang dinyatakan Positif Covid-19. (Tribun Network/fik/rin/wly)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved