Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Pembunuhan

Teman Bunuh Teman, Gegara Ajak Istri Orang Foto Bersama dan Tulis Prewedding, Jangan Suka Main-main

Korban disebut kerap menggoda sang istri, mulai dari candaan ajakan foto Prewedding hingga menyanyikan lagu 'Jadikan Aku yang Kedua'.

Editor: Arif Fuddin Usman
Tribunnews
Ilustrasi pembunuhan //Korban disebut kerap menggoda sang istri, mulai dari candaan ajakan foto Prewedding hingga menyanyikan lagu 'Jadikan Aku yang Kedua'. 

Saat peristiwa pembunuhan yang dilakukan suaminya terhadap korban, Meily berujar saat itu berada di kantor.

Namun ia tidak melihat langsung penusukan, lantaran sedang berada di toilet.

"Saya dengar ada keributan, kemudian saya langsung keluar dari toilet. Saat itu saya lihat tubuh korban sudah penuh darah dalam kondisi terduduk. Saya lihat juga suami saya memegang pisau di tangannya," kata Meili.

Dikutip dari situs resmi SIPP PN Palembang, tindakan itu bermula dari terdakwa yang mendengar cerita teman-teman sekantornya bahwa saksi Meily Agustina Putri yang tak lain istri terdakwa, sering mengobrol dan duduk bersama dengan korban pada saat jam kerja.

Namun hal tersebut tidak ditanggapi oleh terdakwa dan belum timbul kecurigaan terhadap istrinya.

Seiring berjalannya waktu, antara terdakwa dan istrinya terjadi ribut dalam rumah tangga mereka.

Sehingga saat itu antara terdakwa dengan istrinya saling tidak berteguran.

Puncaknya saat terdakwa memergoki istrinya menjemput sekolah anak mereka. Saat itu istrinya ditemani oleh korban. Dari situ terdakwa baru mengetahui sang istri sering diantar pulang oleh korban.

Kemudian, muncul rasa kecurigaan yang dirasakan terdakwa terkait hubungan istrinya dengan korban.

Akibat memendam rasa cemburu dan emosi yang ditahan selama ini , maka puncaknya pada hari Selasa (21/4/ 2020) sekira Pukul 12.00 WIB, terdakwa mengintai gerak-gerik istrinya dengan korban melalui layar CCTV yang berada di Recepsionis.

Tidak lama kemudian terdakwa melihat dari kamera CCTV tersebut, istrinya berjalan menuju ruangan kosong dengan diikuti oleh korban yang berjalan dari pintu depan mengarah ke ruangan kosong.

Saat itu terdakwa timbul curiga bahwa korban mau menemui istrinya.

Kemudian, terdakwa naik ke lantai dua kantor BPKAD dengan membawa sebilah pisau yang diambil dari laci meja kerjanya lalu.

Lalu terdakwa menghampiri korban langsung menusuk korban secara berulang-ulang.

Usai kejadian itu, terdakwa langsung diamankan oleh rekan satu kerjanya yang lain.

Sedangkan korban dilarikan ke Rumah Sakit Charitas Palembang, namun nyawanya tidak tertolong.*

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Bunuh Pria yang Ganggu dan Ajak Prawedding Istrinya, Honorer BPKAD Sumsel Dituntut 15 Tahun Penjara

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved