Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pekerjaan Jalan Beton Data Maros Baru Rp 4,5 M Tunggu Hasil Lab, LSM Temukan Kejanggalan, Rinciannya

Pasalnya, pekerjaan untuk peningkatan kualitas beton senilai Rp 4,5 Miliar tersebut terbengkalai. Tak ada aktivitas.

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM/ Ikhsan
Proyek Jalan Beton Data Maros Baru Senilai Rp 4,5 M Terbengkalai, Penegak Hukum Diminta Usut 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Proyek jalan beton di jalan poros Kassi- Data, Kecamatan Maros Baru, Maros, disoroti oleh LSM.

Pasalnya, pekerjaan untuk peningkatan kualitas beton senilai Rp 4,5 Miliar tersebut terbengkalai. Tak ada aktivitas.

Ketua LSM Sorot Maros, Ismar mengatakan, timnya menemukan sejumlah kejanggalan pada proyek Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Kejanggalan tersebut yakni:

1. Pekerjaan terkesan asal-asalan. Alasannya, beton yang ada saat ini bergelombang dan kasar.

2. Meski belum rampung, namun pasir atau kerikil sudah muncul dan berserakan di permukaan.

3. Beton setebal sekira 40 senti meter tersebut, tidak dipasangi besi, sebagai perekat dan penguat.

4. Berdasarkan kondisi di lapangan, hanya bagian pinggiran jalan dilapisi plastik. 

5. Papan proyek seharusnya terpasang dan berdiri di lokasi awal pekerjaan. Namun papan proyek, tergeletak di tanah. Sehingga transparansi anggaran terkesan tidak dilakukan.

6. Seharusnya proyek tersebut dilanjutkan hingga rampung. Namun dihentikan sementara atas kesepakatan PU dan kontaktor.

7. Seharusnya, beton diratakan jika sesuai perencanaan. Supaya air tidak tergenang jika hujan.

"Ada beberapa kejanggalan kami temukan di lapangan. Waktu saya turun, banyak pasir yang muncul ke permukaan. Itu artinya kualitas beton tidak maksimal," kata Ismar.

Proyek Jalan Beton Data Maros Baru Senilai Rp 4,5 M Terbengkalai, Penegak Hukum Diminta Usut
Proyek Jalan Beton Data Maros Baru Senilai Rp 4,5 M Terbengkalai, Penegak Hukum Diminta Usut (TRIBUN-TIMUR.COM/ Ikhsan)

Ismar melanjutkan, pengerjaan dihentikan PU dengan alasan sedang menunggu hasil lab.

Setelah hasil lab keluar, maka pengerjaan dlanjutkan hingga batas waktu yang ditentukan.

"Ini kalau pembangunan dilanjutkan, patut dicurigai ada apa-apanya antara pihak ketiga dan PU," ujarnya.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved