Imun Daftar Pilwali Makassar
Nurdin Halid, Ashabul Kahfi, dan Wasekjen DPP Berkarya Antar Imun Daftar di KPU Makassar
Bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Makassar Irman Yasin Limpo-Andi Muhammad Zunnun Armin NH mendaftar ke Kantor KPU Makassar
Penulis: Abdul Azis | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Wakil Ketua DPP Partai Golkar AM Nurdin Halid dan Ketua DPW PAN Sulsel Ashabul Kahfi mengantar bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Makassar Irman Yasin Limpo-Andi Muhammad Zunnun Armin NH mendaftar ke Kantor KPU Makassar, Jumat (4/9/2020).
Selain keduanya, Ketua DPD PAN Makassar Hamzah Hamid, Ketua DPD II Partai Golkar Kota Makassar Farouk M Betta, ketua dan sekretaris Partai Berkarya Makassar juga hadir.
Bahkan Wasekjen DPP Partai Berkarya kubu Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto, Sumarni Kamaruddin.
"Sudah di sengketakan dan yang berlaku adalah SK lama. Kemarin KPU juga menyampaikan akan memverifikasi ulang karena yang dimasukkan dari sebelah itu belum ada laporan," kata Sumarni menjelaskan duduk persoalan internal DPP Berkarya di KPU Makassar, Jumat (4/9/2020).
"Memang ada waktu 20 hari untuk melakukan gugatan PTUN dari SK tersebut. Jadi kami mohon untuk kita sama-sama menghargai proses hukum bahwa yang berlaku adalah masih SK yang lama," tegas Sumarni.
Hingga pukul 11.37 wita, pasangan None-Zunnun masih berada di kantor KPU Kota Makassar bersama rombongannya.
Laporan wartawan tribuntimur.com / Abdul Azis Alimuddin