Waspada Kebakaran dan Angin Kencang, BPBD Polman Surati Seluruh Camat
Peringatan dini disampaikan melalui surat edaran atau imbauan yang ditembuskan kepada seluruh camat se Kabupaten Polman.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR. COM, POLMAN - Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Sulawesi Barat (Sulbar) mengeluarkan peringatan dini agar masyarakat waspada cuaca ekstrem, kebakaran pemukiman, hutan dan lahan di musim kemarau.
Peringatan dini disampaikan melalui surat edaran atau imbauan yang ditembuskan kepada seluruh camat se Kabupaten Polman.
Seluruh camat diminta untuk menyampaikan surat edaran ditempat fasilitas umum, seperti masjid, pasar dan tempat lainnya.
"Surat edaran
sebagai upaya pencegahan dan kesiap siagaan menghadapi bencana, seperti angin kencang dan kebakaran pemukiman, dan karhutla," Kata Kepala BPBD Polman, Andi Afandi Rahman kepada tribun, melalui pesan Whatsapp, Kamis (03/09/2020).
Menurutnya, kondisi cuaca saat ini memasuki musim kemarau sesuai prakiraan BMKG yang ditandai berkurangnya hujan dan rendahnya curah hujan , sangat berpotensi dengan bencana kebakaran dan angin kencang.
Isi surat edarannya, diminta kepada masyarakat agar tidak berteduh dibawah pohon, reklame dan tiang listrik yang berpotensi tumbang, jika terjadi angin kencang.
BPBD memita untuk melakukan pemangkasan pohon disekitar pemukiman untuk menghindari pohon tumbang.
Bagi nelayan diminta waspada melakukan aktivitas di laut untuk menghindari gelombang tinggi dan angin kencang.
Jika terjadi angin kencang, masyarakat sebaiknya keluar dari rumah dan mencari tempat lebih aman.
Kemudian meminta masyarakat mewaspadai sumber api, seperti kebocoran selang atau regulator gas, sumbu kompor minyak, steker listrik bertumpuk, sampah kering dan puntung rokok.
BPBD juga berharap kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan baru dengan cara membakar, karena dapat menimbulkan kebakaran hutan dan lahan.