Tribun Enrekang
Siap-siap, Warga Tak Patuhi Protokol Kesehatan di Enrekang Bakal Diberi Sanksi
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang bakal menyiapkan sanksi bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/M AZIS ALBAR
Bupati Enrekang, Muslimin Bando saat memimpin Rapat Koordinasi terkait rencana aksi Kegiatan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Enrekang, Kamis (3/9/2020).
Termasuk lapak jajanan/pedagang kaki lima, perhotelan/penginapan lain yang sejenisnya,tempat Wisata fasilitas rekreasi dan tempat fasilitas olahraga serta area publik tempat lainnya yang dapat memungkinkan adanya kerumunan massa.
Sementara Kabag Hukum Setda Enrekang Dirhamzah, mengatakan Perbup ini dibahas pada pertengahan Agustus dan berlaku efektif pada awal September 2020 ini.
"Tentang berapa nominal sanksi administratif yang akan diberlakukan, nanti akan kita informasikan dalam waktu dekat," tuturnya.(*)
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, @whaiez