Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Proyek Jalan Beton Data Maros Baru Senilai Rp 4,5 M Terbengkalai, Penegak Hukum Diminta Usut

Pasalnya, pekerjaan untuk peningkatan kualitas beton senilai Rp 4,5 Miliar tersebut terbengkalai.

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM/ Ikhsan
Proyek Jalan Beton Data Maros Baru Senilai Rp 4,5 M Terbengkalai, Penegak Hukum Diminta Usut 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS  - Proyek jalan beton di jalan poros Kassi- Data, Kecamatan Maros Baru, Maros, menuai sorotan.

Pasalnya, pekerjaan untuk peningkatan kualitas beton senilai Rp 4,5 Miliar tersebut terbengkalai.

Pekerja meninggalkan pekerjaan sebelum rampung. Akibatnya, hanya beberapa bagian yang sudah dibeton. 

Hanya sebagian ruas jalan yang bisa dilintasi pengendara.

Sementara jalan yang sudah dibeton belum bisa dilewati, karena tak ada akses kendaraan untuk naik.

Kendaraan yang melintas juga tak bisa berpapasan. Salah satu kendaraan harus berhenti di tempat tertentu.

Login di cekbansos.siks.kemsos.go.id, Segera Cek Apakah Anda Terdaftar Penerima BST Rp 500 Ribu

Didukung Hanura, Chaidir Syam: Kita Makin Yakin Jadi Pemenang

Hal itu membuat pengendara resah, tidak nyaman dan merasa dirugikan. 

Hal itu dikatakan oleh Ketua LSM Sorot Maros, Ismar, Kamis (3/9/2020)

 "Kenapa harus dibeton jika ujung-ujungnya tidak rampung dan terbengkalai. Warga sebagai pengendara yang dirugikan kontraktor," kata Ismar.

Ia menilai pihak terkait dalam pekerjaan tersebut, termasuk kontraktor dan pengawas dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) tidak bertanggungjawab.

Ismar menyampaikan, dari sejumlah warga yang ditemuinya, rata-rata mengeluh.

Proyek Jalan Beton Data Maros Baru Senilai Rp 4,5 M Terbengkalai, Penegak Hukum Diminta Usut
Proyek Jalan Beton Data Maros Baru Senilai Rp 4,5 M Terbengkalai, Penegak Hukum Diminta Usut (TRIBUN-TIMUR.COM/ Ikhsan)

Debu juga berterbangan dan menggangu. Padahal seharusnya kontraktor merampungkan segera.

"Seperti orang main-main yang kerja itu jalan beton. Anggaran yang cukup banyak, seperti tanpa pengawasan," kata Ismar.

Terbengkalainya proyek tersebut menurut Ismar menjadi bukti fungsi pengawasan Dinas PU tidak beres.

Begitu juga dari pihak penegak hukum. Terkesan tidak pernah turun lapangan dan melakukan pembiaran.

"Saya curiga fungsi pengawasan tidak berjalan. Kalau memang berjalan, pasti pembangunan digenjot," ujarnya.

Bangunan tersebut dibiarkan sekira sebulan terakhir. Tak ada aktivitas di sekitar lokasi.

Kejanggalan lain, beton tidak dipasangi besi sebagai penyangga atau perekat.

Hal itu berbeda dengan proyek beton pada umumnya, yang selalu dilapisi beton.

Ismar melanjutkan, jika PU mengaku melakukan pengawasan pekerjaan, bisa jadi melakukan kerjasama dengan pihak ketiga.

Proyek Jalan Beton Data Maros Baru Senilai Rp 4,5 M Terbengkalai, Penegak Hukum Diminta Usut
Proyek Jalan Beton Data Maros Baru Senilai Rp 4,5 M Terbengkalai, Penegak Hukum Diminta Usut (TRIBUN-TIMUR.COM/ Ikhsan)

"Kalau memang PU mengawas tapi fakta di lapangan terbengkalai, bisa jadi ada kerjasama untuk kepentingan tertentu," ujarnya.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros dan Polres diminta untuk turun ke lokasi melakukan pemantauan.

 Login di cekbansos.siks.kemsos.go.id, Segera Cek Apakah Anda Terdaftar Penerima BST Rp 500 Ribu

 Didukung Hanura, Chaidir Syam: Kita Makin Yakin Jadi Pemenang

Kontraktor tidak akan main-main jika dipantau oleh penegak hukum.

"Kalau Polisi dan Kejaksaan turun lapangan, mungkin kerjanya digenjot. Jangan tunggu laporan baru mau bertindak," ujarnya.

Sementara, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Maros, Nuraeni membenarkan jika pengerjaan dihentikan sementara.

Pihaknya menunggu hasil lab sebelum melanjutkan pebgecoran. Hanya saja, jadwal dilanjutkannnya, belum jelas.

"Untuk jalan di Data, baru pengecoran untuk trial mix. Nanti ada hasil lab sesuai spesifikasi baru dilanjutkan kembali," kata dia.

Soal pembesian, sesuai perencanaan memang beton tersebut tidak dipasangi besi, seperti beton pada umumnya.

"Di perencanaan tidak ada (besi)," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved